Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus KTP-el, Fahri Hamzah: Ketua KPK Bawa Pengusaha Bertemu Gamawan Fauzi

Kasus KTP-el, Fahri Hamzah: Ketua KPK Bawa Pengusaha Bertemu Gamawan Fauzi
Agus Rahardjo
Selasa, 14 Maret 2017 17:23 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menuduh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ikut membawa pengusaha menemui Gamawan Fauzi. Karena itu Fahri mendesak Agus Rahardjo mundur sebagai Ketua KPK.

Dijelaskan Fahri, Agus Rahardjo pernah menjabat sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Kemudian lembaga tersebut diduga terlibat dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Fahri juga menegaskan, apabila Agus dibiarkan menjabat sebagai ketua KPK, pengusutan kasus KTP-el senilai Rp5,9 triliun itu berpotensi menyimpang.

"Saya minta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan ketua KPK. Setelah audit BPK menyatakan kasus ini bersih, tetapi ketika Agus Rahardjo menjadi ketua KPK, kasus ini dijadikan kasus korupsi. Ingat dia termasuk yang membawa pengusaha ketemu ?mantan mendagri Gamawan Fauzi,” kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Selasa (14/3).

Fahri melanjutkan, setelah dirinya membaca beberapa dokumen?, termasuk dakwaan KPK, laporan tiga kali dari BPK 2012- 2013 dan Juli 2014. Kemudian dia juga membaca keterangan-keterangan dari mereka yang mengerti kasus ini.

Maka, Fahri mengatakan, ada indikasi dalam kasus ini konflik kepentingan antara Agus Rahardjo sebagai mantan kepala LKPP dengan Kementerian Dalam Negeri.

''Jadi ada indikasi konflik kepentingan yang melibatkan ketua KPK,'' tambahnya.

Sebelumnya, Fahri Hamzah mengaku resah dengan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el yang menyeret sejumlah nama politikus di DPR RI. Dalam surat dakwaan yang dibacakan di sidang perdana KTP-el, Kamis (9/3) lalu.

Bahkan sebagian? dari mereka yang disebut dalam dakwaan itu kembali terpilih dan menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Fahri menduga ada ketidakberesan dalam proses pengusutan korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Maka dari itu, dia mengusulkan hak angket untuk mengusut secara menyeluruh kasus tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Cendekia
wwwwww