Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
23 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
22 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
13 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
14 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
6
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
14 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Home  /  Berita  /  Cendekia

Astaga... Nenek Ini Ngaku Konsumsi Sabu Agar Kuat Mengasuh 5 Cucunya

Astaga... Nenek Ini Ngaku Konsumsi Sabu Agar Kuat Mengasuh 5 Cucunya
Nenek yang ditangkap karena jual sabu. (foto: merdeka.com/purnomo edi)
Selasa, 28 Februari 2017 08:38 WIB

SLEMAN - Seorang nenek berusia 51 tahun ditangkap oleh petugas Polres Sleman karena terbukti menjadi pengedar dan pengguna sabu. Nenek berinisial KSW ini ditangkap di Tempel, Sleman pada Kamis (2/2) yang lalu.

Kapolres Sleman, Burkan Rudy Satria mengatakan, KSW ditangkap saat akan mengambil barang. Dari tangan KSW mendapatkan barang bukti berupa 0,5 gram sabu.

"Petugas kami melakukan pengintaian. KSW sering melakukan jual beli sabu," ungkap Burkan, Senin (27/2).

Saat diperiksa, lanjut Burkan, KSW mengaku mendapatkan sabu dengan cara melakukan transfer uang ke penjual. Setelah uang ditransfer sabu diletakkan di tempat yang sudah disepakati.

"KSW mendapat sabu melalui SMS atau pesan singkat. Sebelumnya KSW sudah mentransfer uang sebesar Rp 1,2 juta," jelas Burkan.

Kepada petugas KSW mengaku mengonsumsi sabu supaya kuat. Pasalnya, diusianya yang sudah berkepala lima ini KSW harus mengasuh lima orang cucunya.

"Katanya pakai sabu supaya kuat mengasuh cucu," pungkas Burkan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat KSW dengan Pasal 112 (1) sub Pasal 127 (1)a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. KSW diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:Cendekia, Warga Bertuah, GoNews Group
wwwwww