Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
3
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
3 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bersedia Jadi Saksi Meringankan Habib Rizieq, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra

Bersedia Jadi Saksi Meringankan Habib Rizieq, Ini Alasan Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (int)
Jum'at, 24 Februari 2017 09:32 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menyatakan kesediaannya menjadi saksi meringankan bagi Habib Rizieq dalam kasus tuduhan menghina Pancasila.

Yusril beralasan dia memiliki latar belakang bidang ilmu yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Sejarah perumusan Falsafah Negara kita, sejarah penyusunan UUD 45 adalah bidang keilmuan saya," katanya melalui pesan singkat, Kamis (23/2), seperti dikutip dari republika.co.id.

Politikus Partai Bulan Bintang tersebut menjelaskan, dirinya juga pernah mengajar mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI di Fakultas Hukum UI dan Pascasarjana UI.

''Jadi agaknya cukup faham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq,'' jelasnya.

Yusril berharap, keterangan yang akan diberikannya nanti dapat dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik.

Dalam gelar perkara, keterangan tersebut dapat menjadi pertimbangan memutuskan kasus tersebut layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. 

''Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Kabar Bertuah, Cendekia, Parlemen
wwwwww