Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
17 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
19 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
20 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
5 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Sepakbola
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wakil Ketua MPR: Silahkan Menerjemahkan Al Quran ke Berbagai Bahasa Asal Tidak Lari dari Aslinya

Wakil Ketua MPR: Silahkan Menerjemahkan Al Quran ke Berbagai Bahasa Asal Tidak Lari dari Aslinya
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (GoNews)
Jum'at, 23 Desember 2016 09:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana Kementerian Agama RI yang akan menerjemahkan Alquran ke berbagai bahasa daerah seperti Minang, Batak, Jawa dan lainnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid tidak mempermasalahkannya.

Justru kata dia akan lebih menarik yang membaca Alquran. Hal tersebut ia ungkapkan dihadapan wartawan, 23/12/2016) di Jakarta.

"Al Quran diterjemahkan ke berbagai bahasa daerah itu tidak menjadi masalah, bila diterjemahkan ke Bahasa Jawa, misalnya, bisa jadi pembacanya lebih banyak dari misalnya pengguna bahasa Perancis, Korea, atau Jepang," ujarnya.

Menurutnya, sah-sah saja Al Quran diterjemahkan ke dalam bahasa apapun. "Asal tidak lari dari aslinya boleh, selama terjemahan benar, tak mengandung penyimpangan apalagi penistaan dan radikalisme," tukasnya.

Penerjemahan Al Quran ke bahasa daerah menurut Hidayat Nur Wahid bagian dari upaya untuk mendakwahkan nilai-nilai dan ajaran Al Quran supaya bisa dipahami lebih baik oleh masyarakat sesuai dengan latar belakang masing-masing.

Dirinya mengharap Kementerian Agama menerjemahkan Al Quran ke bahasa daerah dengan bertanggungjawab. "Penerjemah harus mengerti Bahasa Al Quran, Bahasa Arab, dan bahasa daerah," paparnya.

"Penerjemah harus mengerti bahasa-bahasa itu. Dengan demikian tidak ada kesalahan. Bila salah menerjemahkan itu akan menghadirkan paham yang salah juga dan itu tak boleh terjadi," tegasnya. ***

wwwwww