Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
24 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
24 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
3
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
4
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
24 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Pengurus IMI Se-Indonesia Padati Pekanbaru, Sektor Perhotelan dan Kuliner Kecipratan Untung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dadang Rusdiana: Pemerintah Berkewajiban Memblokir Situs atau Media Sosial yang Meresahkan Masyarakat

Dadang Rusdiana: Pemerintah Berkewajiban Memblokir Situs atau Media Sosial yang Meresahkan Masyarakat
Anggota DPR RI, Dadang Rusdiana. (dok. Pribadi)
Minggu, 18 Desember 2016 15:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menanggapi banyaknya media sosial yang sudah dianggap sebagi penyedia atau pemicu keresahan masyarakat, Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana mengingatkan, agar pemerintah tegas memblokirnya.

Apalgi kata dia, media sosial yang sering disalahgunakan seperti BiGO live yang seakan tak terkontrol dengan membolehkan penyiaran-penyiaran berbau pornografi.

"Alhamdulilah, sepertinya khusus medos BiGO Live ini sudah diblokir. Kedepan kita minta agar pemerintah waspada dengan layanan-layanan serupa," ujarnya kepada GoNews.co, Minggu (18/12/2016).

Karena menurutnya, sudah ada tugas pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap media sosial atau situs-situs yang memang dianggap meresahkan.

"Jadi begini, hal-hal yang sudah jelas-jelas menghina, baik itu menghina agama dan keyakinan. Menebarkan kebencian dan fitnah harus segera disikat habis. Supaya masyarakat tidak terlibat pada pembicaraan yang tidak manfaat, karena kalau kita lihat dimedia sosial ini sering latah, dengan cepat mengshare, membagikan ke akun-akun lainya," tandasnya.

Dan menurutnya, untuk penangkalan hal-hal negatif di media sosial, selain pemerintah, orang tua juga berkewajiban untuk itu.

"Saya rasa kalau pelajaran agama di sekolah tidak usah ditambah. Ada peran orangtua dan masyarakat yang mesti diperkuat. Mengaji selepas magrib sampai isya yang sudah lama menjadi tradisi masyarakat pedesaan mesti dikembangkan lagi. Demikian juga dengan madrasah-madrasah dan bentuk sekolah agama yang lainnya, agar masyarakat semakin terbentengi dari hal-hal negatif," pungkasnya. ***

wwwwww