Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
54 menit yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bila Demo 4 November Anarkis, Pengamat Hukum Minta Negara Harus Bertindak Tegas

Bila Demo 4 November Anarkis, Pengamat Hukum Minta Negara Harus Bertindak Tegas
Aksi Bela Islam di Jakarta beberapa waktu yang lalu. (foto: Republika)
Rabu, 02 November 2016 17:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pengamat Hukum, Thomas Edison Rihi menilai aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat bersama berbagai organisasi masa islam yang menuntut keadilan untuk mempidanakan Basuki T Purnama alias Ahok pada Jumat (4/11/2016) mendatang akan berjalan damai dan tertib.

Namun Edi menyarankan kepada sejumlah masa tersebut untuk mempercayakan penyelesaikan kasus Ahok tersebut kepada pihak berwajib yakni aparat kepolisian.

"Dalam menyampaikan pendapat sangat dibolehkan dalam era demokrasi seperti sekarang ini tetapi tentu juga dalam menyampaikan pendapat harus juga menjaga jangan sampai bertindak melampui kepatutan hukum serta tidak anarkis, sebab kalau anarkis dapat dipastikan berhadapan negara dan negara harus bersikap," ujar Edi, Rabu (2/11/2016) di Jakarta.

Dalam hal ini kata Edi, ketika aksi tersebut berbuah anarkis maka negara tidak boleh kalah dan toleransi dengan siapapun dan kelompok apapun. Solusinya harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Mengenai status Ahok apakah terperiksa atau tersangka, mari kita serahkan pada aparat hukum untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai rakyat kita boleh memantau jalannya penegakan hukun tapi tidak boleh memaksa hukum untuk berbuat sesuai dengan keinginan dan kehendak kelompok tertentu yang mengatas namakan apapun," pungkasnya. ***

wwwwww