Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
15 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
16 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
14 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
17 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
2 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alamak...! Gara-gara Narkoba, Pasangan Sejoli Yang Berencana Mau Nikah, Harus Meringkuk di Hotel Prodeo

Alamak...! Gara-gara Narkoba, Pasangan Sejoli Yang Berencana Mau Nikah, Harus Meringkuk di Hotel Prodeo
Foto: Ngadri/GoNews.
Senin, 31 Oktober 2016 16:37 WIB
Penulis: Ngadri
PONTIANAK - Nasib sial dialami pasangan sejoli di Pontianak, Kalimantan Barat. Niatnya cari modal buat nikah malah berujung dipenjara. Pasalnya, pasangan tersebut mencari modal dengan jalur yang salah, yakni dengan mencoba menjadi penyelundup narkoba.

Pasangan sejoli yang berinisial SS (26) dan (SF) (37) mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Tak tanggung-tanggung, sabu seberat 6,3 kg dan 2.000 butir pil extasy. Keduanya ditangkap petugas Bea dan Cukai Entikong, diperbatasan pada Jumat (28/10/2016) sekitar pukul 14,35 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Barat, Saifullah Nasution kepada GoNews.co, Senin (31/10/2016) siang di Mapolda Kalimantan Barat.

"Kronologisnya, saat melintas mobil Kijang dengan Nopol KB 1823 HS, kemudian petugas menghentikan mobil tersebut, karena sedikit mencurigakan, dan ternyata setelah di geledah, ternyata benar banyak barang bukti yang ternyata narkoba," ujarnya.

Selain mengamankan narkoba, petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti, paspor, KTP, 8 unit HP dan satu unit mobil Ford B 1578 CTR  yang diduga milik kedua tersangka.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya sekarang tersangka SS dan SF ditahan di rutan Mapolda Kalbar, dan kasus tersebut masih terus dikembang untuk mengetahui apa masih ada tersangka lain," pungkasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww