Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
22 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
21 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
19 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
8 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
5 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Home  /  Berita  /  Pasar & Niaga

Polemik PMN, Mekeng: Komisi VI Jangan Ganggu Tugas Komisi XI

Polemik PMN, Mekeng: Komisi VI Jangan Ganggu Tugas Komisi XI
Ketua Komisi XI DPR, Mechias Markus Mekeng. (istimewa)
Selasa, 18 Oktober 2016 14:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI, Mechias Markus Mekeng, akhirnya buka suara terkait polemik soal pembahasan mengenai pencairan dana Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurutnya Ketua DPR RI Ade Komarudin sama sekali tidak menyelenggarakan rapat dengan sembilan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Itu bukan rapat, justru Akom didatangin, mau bertemu, ya harus diterima. Mereka yang minta untuk ketemu Akom," tegasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Hal tersebut terpaksa ia kemukakan terkait pelaporan puluhan anggota Komisi VI terhadap Ketua DPR ade Komarudin yang dituduh melakukan pembiaran Komisi XI memanggil mitra kerja BUMN.

Padahal, Mekeng mengaku pihaknya sama sekali tidak mengundang direksi BUMN dalam rapat membahas APBN. Kedatangan mereka menurutnya hanya atas ajakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati.Hal serupa menurutnya sudah pernah terjadi selama tiga periode. Karenanya, dia menilai pelaporan Komisi VI hanya untuk mencari-cari kesalahan.

Mekeng juga menegaskan, agar Komisi VI yang telah melaporkan Akom itu, tidak mengganggu tugas Komisi XI. "Kita jalankan tugas saja. Kita nggak ganggu tugas mereka (Komisi VI), mereka jangan ganggu tugas kita," tegas politisi Partai Golkar ini.

Dipertegas apakah pelaporan 36 anggota Komisi VI terhadap Akom ke MKD hanya karena mereka tidak mendapatkan "jatah" dari BUMN, Mekeng mengaku tidak tahu.

"Saya tak tahu soal itu, saya hanya menjalankan tugas negara. Kita hanya tanya kepada Menkeu dasar pemberian PMN. Emang kalau diberi dana kepada PMN, akan menghasilkan income yang lebih besar buat APBN, itu yang kita tanya," pungkas Mekeng. ***

wwwwww