Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
11 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
4 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Pagi Ini, Satres Narkoba Polres Bukittinggi Ringkus Kurir 15 KG Ganja Asal Aceh di Garegeh

Pagi Ini, Satres Narkoba Polres Bukittinggi Ringkus Kurir 15 KG Ganja Asal Aceh di Garegeh
Tersangka Kurir Ganja 15 KG asal Nangroe Aceh Darussalam bersama barang bukti usai ditangkap Satres Narkoba Polres Bukittinggi, Sabtu 24 September 2016.
Sabtu, 24 September 2016 11:05 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Satres Narkoba Polres Bukittinggi kembali meringkus seorang kurir narkoba jenis Ganja di PO ALS Simpang Limau, Garegeh, Mandiangin Koto Salayan, Bukittinggi, Sabtu 24 September 2016 sekira pukul 07.00 WIB.

Kurir Ganja asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam berinisial MA (51) ini diciduk anggota Satres Narkoba Polres Bukittinggi saat dirinya baru turun dari bus dan tengah menunggu orang yang akan menjemput barang tersebut di loket PO ALS, ungkap Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Y Eko Sulistyo, di Polres Bukittinggi.

"Sayangnya, kita belum berhasil menangkap siapa yang mempunyai Ganja tersebut. Namun, identitasnya sudah kami ketahui dan orang itu sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bukittinggi,"terangnya.

Dikatakan juga oleh Y Eko Sulistyo, bersama tersangka selain mengamankan barang bukti narkoba jenis Ganja kering sebanyak 15 KG yang dibungkus dalam 2 buah kotak kardus, kami juga mengamankan satu unit Handphone dan uang tunai sebanyak Rp400.000.

Tersangka narkoba MA yang mengaku sebagai kurir pengantar narkoba pada penyidik Polres Bukittinggi ini akan kami jerat dengan Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jelasnya.(**)

wwwwww