Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
12 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
10 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
3 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
5
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
6
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Wismar Panjaitan: Wako Jangan Ada Diskriminasi Soal Lelang Jabatan Sekdako Padang

Wismar Panjaitan: Wako Jangan Ada Diskriminasi Soal Lelang Jabatan Sekdako Padang
Senin, 19 September 2016 16:22 WIB
Penulis: Agib Noerman

PADANG - Harus adanya izin Walikota Padang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti lelang terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) amat disayangkan oleh anggota DPRD Padang. Menurut anggota Komisi I Wismar Panjaitan, jika itu memang diberlakukan walikota maka ada diskriminasi.

"Jangan sampai ada diskriminasi. Sebab, yang namanya lelang terbuka tentu terbuka bagi setiap ASN yang memnuhi syarat untuk mengikuti lelang terbuka jabatan Sekdako," kata Wismar beberapa waktu lalu di ruangan Fraksi Perjuangan Bangsa.

Sementara Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi mengatakan izin walikota hanya soal etika organisasi. wako adalah pimpinan tertinggi di Pemerintah Kota Padang, maka ASN Pemkot Padang yang ingin ikut lelang terbuka jabatan Sekdako Padang disyaratkan ada izin walikota.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pemkot Padang, Asnel ketika dikonfirmasi menegaskan, izin walikota merupakan syarat wajib bagi ASN Pemkot Padang yang ingin mengikuti lelang jabatan Sekdako Padang. Menurut Asnel, semua peserta memang disyaratkan harus ada izin kepala daerah mereka.

"Harus ada izin Pejabatan Pembina Kepegawaian (PPK). Kalau di Padang, PPK-nya, ya Walikota Padang. Peserta dari daerah lain juga wajib mengantongi izin atau rekomendasi PPK di daerahnya, apakah itu walikota atau bupati. Misalnya, peserta dari Bukittinggi, harus ada izin Walikota Bukittinggi," terangnya.

Tujuannya, jelas Asnel, izin atau rekomendasi itu agar peserta yang mengikuti lelang jabatan Sekdako Padang bebas dari semua masalah. Persyaratan itu, jelas Asnel, diharuskan berdasarkan Undang-Undang ASN.

"Misalnya, saya mau mendaftar jadi Sekdako Bukittinggi, maka harus ada rekomendasi Walikota Padang. Kalau tidak ada rekomendasi itu, maka saya tidak bisa mendaftar di Bukittinggi. Bagi ASN Pemkot Padang, kalau wako tidak berada di Padang, izin bisa dimintakan kepada wawako. Biasanya, permohonan izin atau rekomendasi itu ditandatangani saja oleh wako atau wawako," ujarnya.

Ia mengatakan, peserta lelang jabatan Sekdako Padang berasal dari ASN Pemerintah Kota Padang dan dari luar Pemerintah Kota Padang. Namun, yang sudah mengembalikan formulir dan tercatat di webset hanya yang dari luar Pemerintah Kota Padang.

"Kebanyakan ASN Pemkot Padang yang ikut lelang jabatan Sekdako baru sebatas mengambil formulir pendaftaran. Belum ada yang mengembalikan sampai hari ini. Mungkin sekitar tanggal 23 September baru dikembalikan," pungkasnya. (agb)

wwwwww