Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
24 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
2
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
3
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
22 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
4
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
49 menit yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
5
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
1 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Prostitusi Online Homoseksual Anak, Polisi Temukan Ratusan Kondom di Rumah AR

Prostitusi Online Homoseksual Anak, Polisi Temukan Ratusan Kondom di Rumah AR
Ilustrasi Kondom. (net)
Jum'at, 02 September 2016 18:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah rumah kos AR, yang menjadi tersangka kasus prostitusi online anak untuk kaum homoseks. Di rumah kos AR tersebut, penyidik menemukan ratusan kondom dengan tulisan 'tidak untuk diperjualbelikan'. 

"Penyidik menyita ratusan kondom di rumah kos pelaku AR," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Agung Setya Imam Effendi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016).

Menurut Agung, ratusan kondom itu diperoleh dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sehubungan dengan posisi AR sebagai tenaga penyuluh HIV untuk kaum lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT).

Agung menambahkan, pihaknya akan mendalami LSM tempat AR bekerja sebagai penyuluh. 

"Kita sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait AR bekerja disebuah LSM," sambungnya. 

Seperti diketahui, germo AR adalah mantan residivis pernah ditahan selama dua tahun enam bulan di Lapas Paledang, Bogor, Jawa Barat, karena menjadi germo prostitusi perempuan.

Setelah AR ditangkap, polisi menangkap dua tersangka lainnya, E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena tak tertutup kemungkinan ada mucikari-mucikari lain. Selain itu, polisi juga mendalami siapa saja konsumen bisnis tersebut. (***)

Sumber:merahputih.com
Kategori:GoNews Group, Warga Bertuah, Cendekia
wwwwww