Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
13 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
13 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
15 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
19 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Genjot PAD dari Retribusi Parkir, Sebanyak 63 Juru Parkir Kota Bukittinggi Telah Mulai Bekerja

Genjot PAD dari Retribusi Parkir, Sebanyak 63 Juru Parkir Kota Bukittinggi Telah Mulai Bekerja
Salah seorang juru parkir Pemkot Bukittinggi telah mulai bekerja di titik parkir Simpang Yarsi Bukittinggii, Kamis 1 September 2016.
Jum'at, 02 September 2016 02:35 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI - Setelah mengikuti seleksi, pembekalan dan pelantikan oleh Pemkot Bukittinggi pada Selasa 30 Agustus 2016 lalu, sebanyak 63 orang para juru parkir yang berada di bawah koordinasi leading sektor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bukittinggi pada Kamis 1 September 2016 sudah mulai bekerja melaksanakan tugasnya di 23 titik parkir resmi yang ada di Kota Bukittinggi.

Para juru parkir Kota Bukittinggi ini selama bertugas, dilengkapi dengan atribut bekerja seperti topi biru, jas, pluit, dan sarung tangan berwana biru. Seperti yang dijumpai GoSumbar hari ini pada salah satu titik parkir yang berlokasi di kawasan Simpang Yarsi, Bukitinggi.

Pasca diambil alihnya pengelolaan retribusi parkir kembali oleh Pemkot Bukittinggi dari pihak ke 3, Pemkot Bukittinggi berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perparkiran dengan menempatkan petugas parkir yang sudah dilatih secara teknis, kita berupaya memaksimal mungkin untuk mencapai tujuan itu, ungkap Kadishubkominfo Kota Bukittinggi, Ibentaro Samudra.

Dikatakan juga oleh Ibentaro, kontrak kerja dengan para juru parkir telah dilaksanakan oleh Pemkot Bukittinggi, tentu saja para juru parkir harus melakukan kewajiban selama kontrak mereka berjalan. Jika tidak sesuai dengan kewajiban dalam tugas pokoknya sebagai juru parkir, kontrak itu akan diputus secara sepihak oleh Pemkot, sebut Ibentaro.

Terpisah, Kapolres Bukittinggi, AKBP Tri Wahyudi yang juga hadir dalam pengukuhan juru parkir dua hari yang lalu itu mengatakan kepada juru parkir untuk selalu ikhlas selama bekerja. Serta mampu mempertanggung jawabkan lembaran kertas karcis selama bertugas dan tidak bekerja dengan cara melawan hukum. Pekerja parkir harus benar- benar jeli melihat situasi lingkungan parkir, agar tidak terjadinya kejahatan pencurian pada kendaraan bermotor, sebut Kapolres.

Walikota Bukittingi Ramlan Nurmatias juga menyebutkan juru parkir yang telah dikukuhkan pada dua hari lalu ini, juga akan di rolling sekali 4 Bulan, dan tidak hanya menetap di satu lokasi saja.

Walikota Ramlan mengatakan, mereka yang bekerja diharapkan betul - betul menjalankan tugas sesuai dengan apa yang telah di bina oleh Dishub kota Bukittinggi. Selain memberikan gaji tetap sebesar Rp1.85O.OOO atau sama dengan upah minimum (ump) provinsi perbulannya, Wako Ramlan juga berencana akan memberikan kartu jaminan kesehatan BPJS bagi juru parkir di Kota Bukittinggi." Parkir harus dikelola dan diurus dengan baik agar permasalahan parkir yang selama ini terjadi di kota Bukittinggi bisa teratasi, tentu saja endingnya adalah mampu mencapai PAD yang maksimal dari sektor retribusi ini," pungkas Sang Walikota.(**)

wwwwww