Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
12 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
3
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
11 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
14 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
18 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  Balai Kota

500 Hektare HGU PT SAK Berada di Hutan Lindung Bukit Betabuh

500 Hektare HGU PT SAK Berada di Hutan Lindung Bukit Betabuh
Wartawan GoRiau.com bersama Polhut Kuansing melihat tapal batas tiga provinsi, Riau-Sumbar-Jambi, Kamis (1/9/2016) siang.
Kamis, 01 September 2016 19:41 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dinas Kehutanan Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyatakan sebanyak 500 hektare Hak Guna Usaha (HGU) PT Sumbar Andalas Kencana (SAK) berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh. Perusahaan perkebunan kepala sawit tersebut berpusat di Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya tidak jauh dari perbatasan Riau - Sumbar.

"Ada sekitar 500 hektare HGU dari PT SAK berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, dimana kawasan ini masuk wilayah Kuansing," ujar Plt Dinas Kehutanan Kuansing, Abriman kepada GoRiau.com, Kamis (1/9/2016) siang.

Masuknya 500 hektare HGU tersebut, lanjut Abriman, dibuktikan dengan tapal batas perbatasan tiga provinsi, Riau - Sumbar - Jambi di wilayah perusahaan PT SAK.

"Tapal batas ini dibangun pada tahun 2004 oleh pemerintah pusat. Di titik ini, perbatasan tiga provinsi," terang Abriman.

Selain PT SAK, kata Abriman, ada juga PT TC yang sebagian HGU-nya berada di Kuansing. Dengan adanya kebun PT SAK dan PT TC, membuktikan bahwa perambahan hutan lindung Bukit Betabuh tidak hanya terjadi dari wilayah Kuansing. Tapi, juga dari wilayah perbatasan Riau.‎***

Kategori:Balai Kota
wwwwww