Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
10 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
13 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
3
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
10 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
4
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
10 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
5
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
7 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
6
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sosialisasi Tax Amnesty Belum Berjalan, Akom: Kami Akan Evaluasi Kinerja Dirjen Pajak

Sosialisasi Tax Amnesty Belum Berjalan, Akom: Kami Akan Evaluasi Kinerja Dirjen Pajak
Ketua DPR RI, Ade Komarudin. (istimewa)
Selasa, 23 Agustus 2016 12:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin, mengaku prihatin atas kinerja Dirjen Pajak dalam hal menyangkut Tax Amnesty. Keprihatinan Akom tersebut disebabkan beberapa hal yang dianggap belum maksimal.

"Jujur kita akan evaluasi, pertama soal sosialisasi, saya pandang sampai saat ini masih kurang berhasil, kurang gencar dan kurang menyebar ke seluruh lapisan pengusaha, baik kecil, menengah maupun besar," ungkap Akom, Selasa (23/08/2016) sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dengan kurangnya sosialisasi ini kata Akom, membuat kesadaran para wajib pajak yang akan menggunakan kesempatan untuk amnesty kurang didapatkan. "Untuk itu saya minta Dirjen Pajak agar bekerja lebih keras lagi, jangan sepele dengan sosialisasi ini," ujarnya.

Kedua, kata Akom, dirinya juga mengimbau agar para pengusaha, benar-benat memanfaatkan kesempatan pengampunan pajak tersebut. "Pengampunan ini cuma sekali, sampai Maret tahun depan, tolong gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, karena jika tidak, bulan April nanti bakal dikenakan denda 200% per April tahun 2017," bebernya.

Negara, dalam hal ini DPR kata Akom, pihaknya bersama pemerintah, sudah membuat Undang-undangnya, untuk itu diharapkan para pengusaha sudah diampuni melalui UU tersebut. "Kesempatan ini harus dipergunakan, jangan disia-siakan begitu saja," tegas Akom.

"Kita, pimpinan DPR juag akan minta Komisi 11 agar segera melakukan dengar pendapat dengan pemerintah, dalam hal ini menteri Keuangan, guna menindaklanjuti hal ini," pungkas Akom. (***)  

wwwwww