Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
21 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
19 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
7 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
3 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Wako Padang Sidak ke SKPD, Pegawai Tidak Masuk Akan Disanksi

Wako Padang Sidak ke SKPD, Pegawai Tidak Masuk Akan Disanksi
Wako Padang Mahyeldi ketika sidak di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertamnangan dan Energi (Perindagtamben). (Humas Padang)
Selasa, 12 Juli 2016 04:41 WIB

PADANG - Hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri, Senin (11/7/2016), Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt. Marajo langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain mengecek kehadiran pegawai, sidak kali ini juga menyigi kelengkapan atribut serta pelayanan di kantor-kantor termasuk Puskesmas.

"Hari pertama masuk kerja ini diharapkan seluruh pegawai sudah masuk normal, tidak ada yang menambah libur. Begitu juga kelengkapan atribut dan seragam, semua pegawai mesti mematuhi ketentuan yang berlaku," kata Mahyeldi usai sidak di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertamnangan dan Energi (Perindagtamben).
Untuk kehadiran di pegawai di menurut Walikota, menunggu absen lengkap seluruh pegawai yang nantinya dilaporkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Bila terdapat pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, bakal ada sanksi bagi pegawai tersebut.

Sanksi bagi pegawai yang tidak masuk pasca libur lebaran, bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau penangguhan kenaikan gaji berkala.

"Pegawai yang tidak masuk pasca libur lebaran bisa dikenakan sanksi penundaan pembayaran kenaikan gaji berkala atau penundaan kenaikan pangkat," sebutnya.

Walikota juga menekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Padang agar menuruti ketentuan tentang pakaian seragam. Termasuk pemakaian atribut, seperti memakai papan nama, lambang Kota Padang, lambang Korpri dan lain-lain. Hal itu guna menunjukkan identitas pegawai sehingga masyarakat langsung mengetahui dengan siapa mereka berurusan dan yang memberikan pelayanan.

"Disini (Kota Padang) banyak pegawai, selain Pemkot juga ada pegawai provinsi dan pusat. Agar masyarakat tidak keliru, maka pemakaian atribut ini sangat perlu," tegasnya.

Usai sidak di kantor Dinas Perindagtamben, Mahyeldi mengunjungi Puskesmas Ulak Karang Selatan. Di Puskesmas ini Walikota mendapati pelayanan masyarakat sudah berjalan normal. Bahkan, Walikota sempat berdialog dengan warga yang akan berobat di Puskesmas itu. (DU/Ch/Yz).

Editor:Calva
Kategori:Balai Kota, GoNews Group, Kulim
wwwwww