Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
5 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
10 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Cendekia

Diduga Salurkan Dana Aspirasi ke Yayasan Milik Suami, Elly Thrisyanti Dilaporkan ke Kejari Padang

Diduga Salurkan Dana Aspirasi ke Yayasan Milik Suami, Elly Thrisyanti Dilaporkan ke Kejari Padang
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti
Senin, 27 Juni 2016 20:57 WIB
Penulis: Agib Noerman
PADANG - Peringatan bagi anggota dewan terutama anggota DPRD Padang dalam menyalurkan dana aspirasi. Diduga menyalurkan dana aspirasi sebesar Rp200 juta ke Yayasan Rauddhatur Royyan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Padang, Elly Thrisyanti dilaporkan ke Kejari Padang melalui surat, Senin (27/6/2016).

Dalam surat yang ditembuskan langsung ke Kejagung dan Kejati Sumbar tersebut dijelaskan, Elly merupakan istri dari Ketua Yayasan Rauddhatur Royyan. Penerima dana hibah dari APBD Padang tahun 2016 sebesar Rp200 juta. Elly Thrisyanti pada saat ini seorang anggota DPRD Padang Fraksi Gerindra. Dengan kedudukan dan kewenangan yang ada pada dirinya, Elly menggunakan atau memanfaatkan kedudukan dan kewenangan untuk mendapatkan anggaran APBD Padang tahun 2016.

Diduga, penyaluran dana ke Yayasan Rauddhatur Royyan melalui dana aspirasi Elly. Tertera pula, pengusulan dana dilakukan dengan cara memasukkan proposal bantuan dana hibah guna pembangunan ruang kelas.

Mengacu pada UU No. 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, apa yang dilakukan Elly Thrisyanti melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaat kedudukan dan kewenangan untuk mendapatkan anggaran APBD Padang tahun 2016.

Berdasarkan rumusan dalam Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak 100 juta.

Ketika dikonfirmasi GoSumbar melalui selulernya, Elly Thrisyanti mengatakan tidak benar dana aspirasinya disalurkan ke Yayasan Rauddhatur Royyan. Bahkan, dia menjelaskan dirinya sama sekali tidak masuk dalam struktur kepengurusan yayasan milik suaminya tersebut.

"Silahkan cek ke yayasan kalau memang ada nama saya dalam struktur kepengurusan. Dengan tegas saya jelaskan saya tidak pernah ikut campur terkait kegiatan Yayasan Rauddhatur Royyan," ungkap Elly.

Secara gamblang Elly menceritakan, memang ada bantuan dari Pemkot tapi semua urusan dilakukan pengurus sesuai prosedur dengan memasukkan proposal ke Pemkot. "Soal pencairan saya tidak pernah tau," tegas Elly yang mengaku sedang mengikuti Semiloka DPRD Padang di Jakarta. (agb)

Kategori:Kulim, Cendekia
wwwwww