Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
24 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
22 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
7 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
4
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
11 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
5
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
7 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
6
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Nasional
7 jam yang lalu
Badan Gizi Nasional Buka 953 Layanan Baru, Ibu Hamil di Daerah Tertinggal Jadi Prioritas Utama
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Propam Polda Periksa Polisi Pemukul Satu Keluarga di Banda Aceh

Propam Polda Periksa Polisi Pemukul Satu Keluarga di Banda Aceh
Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Goenawan
Senin, 20 Juni 2016 23:37 WIB
Penulis: M Farabi

BANDA ACEH - Menanggapi kasus oknum polisi memukul sekeluarga tetangganya di Banda Aceh, Kepala Bidang Humas Polda Aceh, AKBP Goenawan angkat bicara.

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda itu mengaku perseteruan antara AKP Marzuki dan keluarga Mahdi Usman merupakan masalah pribadi.Meski begitu pihaknya tetap akan memeriksa pelaku atas dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi yang berdinas di Polda Aceh tersebut.

"Kasus ini sudah ditangani dan sedang dalam proses penyidikan oleh Bidang Propam Polda Aceh dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah," kata AKBP Goenawan, Senin (20/6/2016).

Kata Kabid Humas, pihaknya tetap akan memberikan saksi sesuai hukum yang berlaku bila anggotanya terbukti bersalah.

Seperti diketahui, seorang oknum polisi anggota Polda Aceh diduga melakukan penganiayaan terhadap Mahdi Usman, Hakim Senior di Mahkamah Syariah Jakarta Barat. Dari keterangan korban, dua peristiwa itu terjadi akibat salah paham. “Ada lima orang yang dilaporkan menjadi korban pemukulan AKP Marzuki,” kataya. 

Editor:TAM
Kategori:GoNews Group, Cendekia, Kabar Bertuah
wwwwww