Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
15 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
2 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
46 menit yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Ketua PWI Sumut: Wartawan Bukan Polisi Atau Jaksa

Ketua PWI Sumut: Wartawan Bukan Polisi Atau Jaksa
SOSIALISASI: Wakil Walikota Tanjung Balai H Ismail (tengah) bersama Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE (dua kiri) pada pembukaan Sosialisasi Tupoksi Wartawan di depan para kepala sekolah se Kota Tanjung Balai. (GoSumut/Fahmi)
Rabu, 25 Mei 2016 20:22 WIB
Penulis: ZULFAHMI
TANJUNG BALAI - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Sumatera Utara (PWI Sumut) H Hermansjah SE mengatakan, wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan jangan seperti polisi atau jaksa.

“Wartawan bukan polisi dan juga bukan jaksa,” kata Hermansjah pada Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Wartawan di hadapan para kepala sekolah se Kota Tanjung Balai, Rabu (25/5/2016).

Dijelaskan Ketua PWI Sumut, tugas pokok dan fungsi wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai UU No.40 tahun 1999 tentang Pers adalah mencari, mengumpulkan dan membuat berita untuk disiarkan melalui media tempat dia bertugas kepada masyarakat," ujar Hermansjah yang juga penguji tingkat nasional Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI pusat.

“Oleh karena itu, dalam bertugas wartawan jangan mengejar dan memperlakukan narasumber seperti jaksa menyidik, tidak pula seperti polisi mengintrogasi yang ?siap memenjarakan tersangka bila bersalah,” kata Hermansjah yang ketika itu turut didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumut Drs H Sofyan Harakat serta Bendahara Zul Anwar Ali Marbun.

Karenanya, lanjut Hermansjah, wartawan tetaplah seorang wartawan dengan segala kelebihan dan keterbatasannya, sehingga masyarakat tidak perlu menjadikannya momok menakutkan saat datang ke instansi dan sekolah seperti dikeluhkan kalangan para kepala sekolah di Tanjungbalai, sebagai pengelola Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Banyak di antara kami takut bertemu dan terpaksa menghindar bertemu wartawan, karena nanti ujung-ujungnya lain," ujar salah seorang kepala sekolah saat sesion tanya jawab.

Sementara Ketua DK Provinsi Sofyan Harahap memaparkan masalah etika dan hak jawab serta meminta para kepala sekolah tidak takut berhadapan dengan wartawan.

"Kalau ada berita yang diterbitkan tidak dikonfirmasi serta menjalimi nara sumber, silakan buat hak jawab karena itu merupakan hak masyarakat yang diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Harahap sembari menegaskan jika tidak diterbitkan media terancam dihukum pidana dan denda Rp500 juta. (Fahmi)

Editor:Zul Anwar Ali Marbun
Kategori:Kabar Bertuah, Hukum, Lingkungan, GoNews Group
wwwwww