Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
2 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
2 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Aprianto Tinggal Menunggu Waktu Dilantik Jadi Anggota Dewan

Aprianto Tinggal Menunggu Waktu Dilantik Jadi Anggota Dewan
Aprianto, dari wartawan menjadi anggota dewan
Rabu, 25 Mei 2016 19:20 WIB
Penulis: Agib M Noerman

PADANG – Perjuangan panjang Aprianto menuju Gedung Bundar, Sawahan berujung manis. Kalau tidak ada aral melintang, Senin (30/5/2016), Aprianto akan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Padang. Hal ini seiring dengan keluarnya SK Gubernur Sumbar Nomor 171-571-206 tentang pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) DPRD Padang.

Informasi yang diterima GoSumbar, SK Gubernur Sumbar yang bertanggal 25 Mei 2016 ini sudah sampai di Sekretariat DPRD Padang. Dalam surat keputusan tersebut dibunyikan Aprianto menggantikan Nuzul Putra karena telah diberhentikan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Keputusan lain yang mendukung pengangkatan Aprianto sebagai anggota DPRD Padang sisa jabatan 2014-2019 dikeluarkan setelah adanya surat Wali Kota Padang nomor 210.XIII.156/Kesbangpol/IV-2016 tertanggal 2015.

Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra membenarkan SK Gubernur Sumbar tentang pengangkatan Aprianto sebagai anggota DPRD Padang sudah sampai di Sekretariat.

Wahyu menyakinkan pengangkatan Aprianto bersamaan dengan pengangkatan Miswar Jambak yang menggantikan M Dinul Akbar dari Partai Golkar.

“Kalau tidak ada perubahan, pengambilan sumpah jabatan baik Miswar Jambak maupun Aprianto akan dilaksanakan, Senin (30/5/2016),” tegas Wahyu saat dihubungi, Rabu (25/5/2016). (agb)

wwwwww