Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
Gelanggang
19 jam yang lalu
Rakernas IMI 2026 di Pekanbaru, Agung Nugroho Incar Peluang Ekonomi Lewat Tuan Rumah Balapan
2
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
Balai Kota
19 jam yang lalu
Hindari Macet Total Awal 2027, Pemkot Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Proyek Flyover Panam
3
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Catat Inflasi Terendah se-Riau, Harga Cabai Merah Jadi Sorotan Utama
4
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Gesa Pemasangan PJU Simpang MTQ, APILL Cerdas Mulai Berfungsi
5
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
Balai Kota
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Lanjutkan Program Seragam Sekolah Gratis 2027, Anggaran Capai Rp13 Miliar
6
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
10 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Selewengkan Dana Desa, Datok Suka Jadi Diadukan ke DPRK

Diduga Selewengkan Dana Desa, Datok Suka Jadi Diadukan ke DPRK
Perangkat Kampung Suka Jadi di DPRK Aceh Tamiang.
Senin, 16 Mei 2016 17:05 WIB
Penulis: SUPARMIN

Kualasimpang - Sejumlah perangkat Desa Suka Jadi, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (16/5/2016) mengadukan datok/kepala desanya ke Komisi C DPRK Aceh Tamiang. Rombongan disambut anggota komisi, Miswanto, Desi Amelia dan Sekretaris Dewan, Zagusli.

Datok Suka Jadi, Suripto, diadukan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2015. Ia dinyatakan tidak melibatkan tim pengelola kegiatan (TPK) ADD, sehingga dalam pengelolaan ADD dilakukan sendiri oleh Datok, termasuk pengeluaran dana pembelanjaan berbagai kegiatan ADD.


Anggota Komisi C, Miswanto, mengatakan, perangkat kampung tidak dibenarkan terlibat dalam kegiatan yang menggunakan ADD, karena sudah memiliki honor yang dikeluarkan oleh Pemerintah.  "Datok, sekdes dan perangkat desa tidak boleh terlibat, tapi kalau mengawasi silahkan saja. Sebaiknya dalam masalah ini diselesaikan saja dulu didesa," ujar Miswanto.

Kaur Pemerintahan Desa Suka Jadi, Elfan berserta rombongan menerima saran untuk membuat paparan secara tertulis dan rinci terkait indikasi adanya mark up. Dalam pengaduan ke Komisi C DPRK Aceh Tamiang, Elfan didampingi kaur umum, Misri, Ketua Lembaga Ketahanan Masyarakat Kampung (LKMK), Sekretaris ADD, Murianto, Marwoto, anggota Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK), Suep Fadilah dan Ketua MDSK, Poniman.

Saat dikonfirmasi GoAceh, Datok Suka Jadi, Suripto menyangkal segala tuduhan yang diarahkan padanya. "Saya tegaskan, semua yang dituduhkan mereka di depan anggota dewan itu tidak benar. Fitnah semua itu. Laporan mereka itu tidak mendasar karena tidak ada bukti. Kalau nggak percaya silahkan datang ke kantor saya" kata Suripto.


Sementara itu, Anggota Komisi C DPRK Aceh Tamiang, berjanji segera turun langsung ke Desa Suka Jadi untuk mengklarivikasi kasus tersebut.

Editor:TAM
Kategori:GoNews Group, Cendekia, Warga Bertuah
wwwwww