Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
23 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
2
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
22 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
3
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
20 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
23 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
9 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
5 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Wako Padang: PKL Boleh Berdagang, Asal Didisiplin Dalam Berjualan

Wako Padang: PKL Boleh Berdagang, Asal Didisiplin Dalam Berjualan
Wako Padang H. Mahyeldi mengatur pedagang di Simpang Kinol, Pondok. (Humas)
Senin, 09 Mei 2016 05:30 WIB

PADANG - Guna menata kota ke arah yang lebih baik serta membentuk karakter para Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemerintah Kota Padang akan mendisiplinkan pedagang dalam berjualan. Pemkot bertekad untuk konsisten membenahi para pedagang yang menggunakan fasilitas umum sewaktu berdagang.

"Pedagang maupun warga lainnya perlu diarahkan untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk fasilitas umum," sebut Walikota Padang, H. Mahyeldi Dt Marajo, Jumat (6/5/2016).

Para PKL akan terus diawasi terutama mereka yang melakukan pelanggaran. Tindakan tegas diberlakukan bagi PKL yang berjualan di atas trotoar, selokan atau tempat terlarang lainnya.

Dalam menegakkan kedisiplinan itu, Pemkot Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan "bagurila", merazia PKL setiap harinya. Semua wilayah Kota Padang akan ditelusuri. PKL yang kedapatan berjualan di fasilitas umum akan ditindak tegas.

Meski terkesan cukup keras dan ketat, kinerja satuan penegak Perda tersebut telah berdasarkan instruksi dan arahan pemerintah.

"Upaya mendisiplinkan PKL ini juga kami iringi dengan pemberian reward atau hadiah," ujar Walikota.

Pemberian reward atau hadiah kepada PKL ini berupa pengakuan sebagai "PKL Hebat". Reward tersebut diperuntukkan bagi pedagang yang berjualan mematuhi peraturan, disiplin dan juga peduli terhadap lingkungan.

Salah satu bukti konkrit, beberapa waktu lalu Pemkot Padang telah memberikan penghargaan kepada tiga "PKL Hebat" yang telah memenuhi karakteristik tersebut.

"Beberapa PKL juga dibina bahkan diberikan kesempatan untuk membuka usaha lebih luas," tukas Mahyeldi.

Sebagai contoh PKL yang berjualan di tepi pantai saat ini telah dipindahkan lokasinya dan diberikan tempat lebih layak semisal rumah makan. Tentunya hal ini memperkuat pengembangan PKL menjadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, yang diharapkan keuntungannya akan lebih meningkat.

"Meski mungkin banyak pihak yang tidak menyukai dan banyaknya hambatan, upaya ini akan kami terus lakukan selama pada jalan yang benar," tutup Walikota. (Charlie /*)

Editor:Calva
Kategori:GoNews Group, Pasar & Niaga, Kulim
wwwwww