Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
2
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
5 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
3
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
4
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
5
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pintu Tol Dalam Kota Pekanbaru akan Sandang Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Tjahjo Kumolo: Seluruh Perda yang Menghambat Investasi, Akan Kita Pangkas

Tjahjo Kumolo: Seluruh Perda yang Menghambat Investasi, Akan Kita Pangkas
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. (GoNews Group)
Kamis, 05 Mei 2016 13:26 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Pemerintah sepertinya tidak main-main dalam menertibkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap sebagai penghambat investasi. Bahkan Presiden Joko Widodo juga sudah menginstruksikan agar penghapusan perda bermasalah harus selesai pada bulan Juni 2016 mendatang.

Keseriusan Pemerintah ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Menurut Tjahjo, jika investasi terhambat lantaran Perda yang membelit, akan berimbas pada perekonomian Indonesia.

Tjahjo juga mengklaim, sampai saat ini sudah memangkas sekitar 1.300 Perda, ada target yang lebih besar yakni sekitar 3.000 perda bermasalah yang akan dituntaskan sampai bulan Juni 2016 mendatang.

"Kami sudah melakukan pendataan, mana Perda-perda, termasuk Permendagri dan PP (Peraturan Pemerintah) yang menghambat investasi. Mana yang mempersulit perizinan daerah, langsung kami mintakan untuk dipotong," ujar Tjahjo, kepada awak media, Kamis (05/05/2016), di JIE Ekpo Jakarta.

Perda yang menghambat investasi, menurut Tjahjo Kumolo, seperti perda yang berkaitan dengan perizianan. Dimana para pengusaha mengeluhkan soal izin usaha yang memerlukan izin mendirikan bangunan (IMB), izin prinsip, dan segala sesuatu yang tertuang dalam Perda.

Dia menjelaskan, seharusnya ketika pengusaha hendak melakukan izin usaha, tak perlu dipersulit dengan Perda. Sebab, hal tersebut akan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.

Selain Perda bermasalah yang menghambat investasi, Tjahjo juga mencontohkan ada beberapa Perda yang bertentangan dengan peraturan di atasnya. Lalu, terkait Perda-perda yang bersinggungan dengan suku ras agama dan antargolongan atau yang berbau sara.

Diakuinya, saat ini pihak Kemendagri tengah memproses dan menginventarisir Perda yang bermasalah tersebut. Nantinya setelah diinventarisir, Mendagri akan melayangkan surat permintaan penghapusan Perda-perda tersebut ke daerah.

"Kalau dari pusat ada 3.226 aturan, di Kemendagri sendiri sudah ada 30 persen yang kami pangkas. Jadi, kami mendahului pusat, baru nanti di daerah," ujarnya.

Menurutnya, pemangkasan ini juga sudah sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi, saat menggelar pertemuan dengan seluruh pejabat daerah di Istana Negara beberapa waktu yang lalu.***

wwwwww