Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

‎Oknum Guru Ngaji di Aceh Tamiang Lakukan Pelecehan Seksual

‎Oknum Guru Ngaji di Aceh Tamiang Lakukan Pelecehan Seksual
Ilustrasi
Rabu, 27 April 2016 13:12 WIB
Penulis: Dedek
LANGSA - Salah seorang oknum guru mengaji di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, (wilayah hukum Polres Langsa) berinisial J (40), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santrinya berinisial MN (14).

Wakapolres Langsa, Kompol Hadi Saepul Rahman SIK, kepada GoAceh.co, Rabu (27/4/2016), di ruang kerjanya mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dan saat ini kepolisian sedang melakukan penyidikan serta memeriksan sejumlah saksi.

Dijelaskannya, berdasarkan laporan ayah tiri korban berinisial AS (42), Selasa (19/4/2016), kejadian terjadi pada Jumat (15/4/2016) lalu. Di mana saat itu korban yang selama ini mengaji di pesantren, ketahuan membawa handphone (HP) oleh oknum guru berinisial M. Lalu, oknum guru itu mengambil HP korban.

Sambung ayah tiri MN, pada saat itulah oknum guru bernisial J itu melakukan pelecehan seksual kepada MN, khususnya bagian intim. Oknum guru bahkan mengancam tidak mengembalikan HP korban jika ia menolaknya.

Setelah itu, pada Minggu (17/4/2016), korban pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada dirinya (ayah tiri). Barulah AS membuat laporan kepada pihak kepolisian. (ddk)

Editor:Mustafa Kamal Usandi
Kategori:Warga Bertuah
wwwwww