Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
4
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
4 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
5
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
3 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
6
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Limbah B3 PT Meridan Sejati Setia Plantation Cemari Lingkungan Masyarakat di Dumai, CSR Pun Tak Tersalurkan

Limbah B3 PT Meridan Sejati Setia Plantation Cemari Lingkungan Masyarakat di Dumai, CSR Pun Tak Tersalurkan
Limbah B3 jenis spent earth (sebelah kiri) yang berwarna coklat digunakan masyarakat di Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun dan limbah B3 jenis fly ash dan bottom yang digunakan sebagai batako pres (sebelah kanan).
Jum'at, 22 April 2016 16:38 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014, tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), PT Meridan Sejati Setia Plantation menghasilkan limbah B3 jenis spent bleaching earth yang masuk kategori 2 (kurang berbahaya) dan fly ash masuk kategori 1 (berbahaya). Meskipun dituding masyarakat sudah mencemari lingkungan, Corporate Social Responsibility (CSR) pun tak tersalurkan.

"Bagaimana csr mau tersalurkan, perusahaan saja tak peduli dengan masyarakat disini. Bagaimana kondisi masyarakat tempat pun tak terjamah oleh perusahaan cpo ini," kata Rohim warga Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, menceritakan kepada GoRiau.com, Jumat (22/4/2016).

Selain itu, dirinya beserta masyarakat lainnya sering kali mendapatkan penolakan halus jika mengajukan bantuan. Bahkan untuk meminta pekerjaan sendiri, PT Meridan Sejati Setia Plantation pun tidak mau menampungnya.

"Setidaknya perhatikan masyarakat sekitar areal operasional perusahaan. Berikan kami pekerjaan, salurkan juga bantuan lainnya. Kalau minta limbah B3 (spent bleaching earth dan fly ash) cepat diberikan. Padahal masyarakat tidak tahu dampaknya, perusahaan sendiri tidak memberikan penjelasan," ungkapnya.

Sementara itu pihak PT Meridan Sejati Setia Plantation, lebih memilik bungkam saat dikonfirmasi oleh GoRiau.com, hingga berita ini diterbitkan. PT Meridan Sejati Surya Plantation merupakan anak perusahan dari First Resources Group yang beropersi di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.***

Kategori:Kabar Bertuah
wwwwww