Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
Gelanggang
22 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Waspadai Kebugaran Pemain Jelang Laga Perdana League Cup Kontra Bhayangkara Presisi Lampung FC
2
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Capai 150 Persen Vaksinasi Bayi, Lampaui Target Imunisasi Kejar Nasional
3
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
Binawidya
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Buka MTQ Binawidya 2026 di Kampus Unri
4
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Kabar Bertuah
14 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Aspal Jalan Kebun Tuah Madani, Warga Bersyukur Penantian 15 Tahun Jadi Kenyataan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Ombudsman Puji Layanan Publik di Kota Padang Panjang

Ombudsman Puji Layanan Publik di Kota Padang Panjang
Sekda Padang Panjang Edwar Juliartha bersama tim Ombudsman Sumbar. (Humas)
Kamis, 21 April 2016 20:00 WIB

PADANG PANJANG - Sebagai lembaga negara yang memonitor dan mengevaluasi pelayanan publik, Ombudsman memuji pelayanan publik yang ada di lingkungan Pemkot Padang Panjang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yunafri SH MH, mengatakan pelayanan publik di Padang Panjang berjalan dengan baik.

"Diluat dugaan saya, dari sample yang dilihat, dalam waktu singkat Padang Panjang bisa mewujudkan saran dari Ombudsman tentang pelayanan publik, ternyata ini tergantung dari pimpinan dari suatu daerah, kalau ada politikal will dari pimpinan,semua akan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Hal itu disampaikan nya saat mengunjungi SKPD yang ada di Padang Panjang, Rabu (20/4/2016). Kunjungan Ombudsman ke SKPD tersebut didampingi oleh Sekda Edwar Juliartha, Kabag Organisasi Nuldryman dan Pejabat lainnya.

Walikota Padang Panjang Hendri Arnis melalui Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Edwar Juliartha menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara pelayanan masyarakat pihaknya harus mematuhi peraturan yang telah berlaku,sekaligus memberikan rasa kepuasan kepada masyarakat.

“Mindset itulah yang harus ditanamkan kepada aparatur sipil negara dalam melaksanakan pelayanan,kemudian kita harus taat azaz dengan melaksanakan layanan yang transparan,akuntabel dan terukur, dan ini tak lepas dari keinginan dari SKPD untuk mau berubah, serta kami selalu mendorong untuk melakukan yang terbaik demi masyarakat,” katanya. (Humas)

Editor:Calva
Kategori:Balai Kota, GoNews Group, Sukajadi
wwwwww