Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
2
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
Sail
23 jam yang lalu
Polresta Pekanbaru Bongkar Budidaya 53 Pot Ganja di Sail, Pengedar Terjebak Undercover Buy
3
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
Nasional
2 jam yang lalu
Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS November 2026, KemenPAN RB Pimpin Rangkaian Seleksi
4
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
Nasional
3 jam yang lalu
Foto Gibran Dicopot Massa di DPRD DIY, Politikus PDIP Ungkap Manipulasi Konstitusi
5
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
Hukum
3 jam yang lalu
Kasus Suap Lahan ATR/BPN, KPK Dalami Keterlibatan Petinggi PT Bela Parahiyangan
6
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Nasional
55 menit yang lalu
Kurangi Ketergantungan Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Lewat Forum Bali
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh! 92 Ribu Orang Masuk Rumah Sakit Jiwa di Sumbar Akibat Perselingkuhan

Waduh! 92 Ribu Orang Masuk Rumah Sakit Jiwa di Sumbar Akibat Perselingkuhan
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika membuka Muswil BP4 Kemenag Sumbar. (Biro Humas Sumbar)
Minggu, 17 April 2016 10:30 WIB

PADANG - Gawat!. Bisa jadi inilah kata yang bisa diucapkan untuk kondisi perkawinan di Sumatera Barat. Kantor Kementrian Agama Sumbar melansir, sebanyak 92 ribu orang dari pasangan yang menikah akhirnya masuk rumah sakit jiwa akibat terjadinya perselingkuhan. Dan puluhan ribu lainnya menggugat cerai pasangannya masing-masing.

Data ini disebutkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat H. Salman dalam acara Muswil Badan Penasihatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang, Sabtu (16/4/2016). Acara ini dibuka secara resmi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

Disebutkan Salman, di tahun 2015 sebanyak 42.706 orang terjadi perceraian, dimana 6071 pasang terjadi diakibatkan oleh gugat cerai. Selain itu 92.000 pasang dari 101.000 pasang masyarakat masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin Gadut Padang, akibat stres. Masalahnya salah satu dari pasangan mereka terlibat kasus perselingkuhan.

Untuk itu katanya, BP4 Sumatera Barat berperan untuk mengurangi angka perceraian di Sumatera Barat, salah satunya dengan jalan melakukan kegiatan kursus paska perkawinan di seluruh kabupatan dan kota di Sumbar.

“Kita berencana akan membuat syarat menikah di Kantor Urusan Agama (KUA), yakni setiap pasangan harus memiliki sertifikat khursus pranikah," tambah Salman. (rilis)

Editor:Calva
Kategori:Binawidya, GoNews Group, Warga Bertuah
wwwwww