Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
Sepakbola
17 jam yang lalu
Dua Blunder Berujung Fatal, PSPS Tertinggal 0-2 dari Bhayangkara FC di Babak Pertama
2
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
Sepakbola
15 jam yang lalu
Diwarnai Drama VAR dan Penalti, Askar Bertuah Telan Kekalahan Perdana di Pekanbaru
3
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
Gelanggang
18 jam yang lalu
Hujan Petir Melanda Pekanbaru, Laga Sengit PSPS Kontra Bhayangkara FC Tetap Bergulir
4
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
Gelanggang
18 jam yang lalu
Duel di Tengah Guyuran Hujan Pekanbaru, PSPS Pasang Duet Gamaroni dan Ilham Hadapi Bhayangkara FC
5
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
4 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
6
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Sepakbola
2 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC, Oscar Bruzon Puji Semangat Juang Tuan Rumah
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Terkait Pernikahan Sejenis di Inhu, Polres Tetapkan 4 Tersangka, Hidayat: Masing-masing Punya Peran Tersendiri

Terkait Pernikahan Sejenis di Inhu, Polres Tetapkan 4 Tersangka, Hidayat: Masing-masing Punya Peran Tersendiri
Keempat tersangka yang telah diamankan Polres Inhu
Kamis, 14 April 2016 14:51 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT- Setelah Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu dibantu dengan tim opsnal Polres Bengkalis, melalui Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku utama pernikahan sejenis di Inhu, satu persatu rentetan kasus tersebut mulai terkuak.

Bahkan, Sat Reskrim Polres Inhu sudah menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus itu.

"Kita sudah tetapkan 4 orang tersangka dalam kasus ini. Diantaranya, Safarida (33), Enggo (31), Reni (20) dan Ema Abu Hasan (43) alias Ferdian Suyono atau mempelai laki-laki dalam perkawinan sejenis itu," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana kepada GoRiau.com, kamis (14/4/2016).

Disebutkan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Guna melancarkan proses pernikahan sejenis antara Defrian alias Ema dan Reni, mereka terlebih dahulu memalsukan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP.

Berikut peran masing-masing tersangka itu. Berawal dari Safarida, ia berperan memasukan nama tersangka Ema kedalam KK suaminya atas nama Lukman. Pada KK tercantum Ema merupakan anak dari Lukman.

Untuk memasukan nama kedalam KK dan pembuatan KTP, Safarida menggunakan jasa HA alias Enggo yang merupakan pegawai honorer Disdukcapil Inhu.

"Sebagai jasa pengurusan Enggo menerima sejumlah uang dari Safarida dan sumber uang tersebut adalah tersangka Defrian alias Ema," jelas Hidayat.

Sementara, terhadap tersangka Reni yang merupakan mempelai wanita pada perkawinan sejenis itu, ia berperan mencarikan orang tua palsu untuk Defrian alias Ema. Dari situ, selain menjadi istri sejenis Defrian, Reni juga menerima imbalan sejulam uang, tegas Kasat.

Untuk diketahui jelasnya, keempat tersangka itu ditangkap dilokasi yang berbeda. Enggo diamankan pada, Senin (11/4/2016) kemaren. Sementara, Reni, Safarida dan Ema Abu Hasan diamankan pada, Rabu (13/4/2016), punkas Hidayat.***

wwwwww