Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
14 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
21 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
5
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mendagri: Pelantikan Suparman Sebagai Bupati Rokan Hulu Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Mendagri: Pelantikan Suparman Sebagai Bupati Rokan Hulu Ditunda Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (GoNews Group)
Minggu, 10 April 2016 22:26 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Terkait status tersangka yang disandang Bupati Rokan Hulu, Riau terpilih, Suparman, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 19 mei 2016 mendatang, akan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut ia katakan saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup), Minggu (10/04/2016) malam. "Saya sudah berkoordinasi dengan Plt Gubernur Riau. Untuk pelantikan saudara Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu, akan kita tunda sampai ada keputusan tetap dari pengadilan," terang Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tjahjo Kumulo juga mengatakan, pihaknya saat ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Soal pembatalan dan pemberhentian kepala daerah terpilih pilkada pada prinsipnya kita akan koordinasikan terlebih dahulu dengan KPU dan KPK," jelasnya.

Masih menurut Mendagri, jika kepala daerah sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap dari pengadilan, masih bisa melakukan banding atau kasasi. "Meskipun Bupati Rokan Hulu terpilih dalam pilkada serentak dan kemudian sebelum dilantik sudah ada ketetapan KPK sebagai tersangka, sekali lagi Kemendagri akan melakukan konsultasi dan koodinasi dengan KPU dan KPK," tukasnya.

Adapun alasan penundaan sementara pelantikan Suparman, kata Mendagri, agar yang bersangkutan bisa terlebih dahulu berkonsentrasi terhadap kasus hukum yang menimpanya.

"Kita tetap menunggu, agar yang bersangkutan konsentrasi pada proses hukumnya, walaupun sekali lagi asas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan. Jangan sampai status dan proses pemeriksaan oleh KPK dan persidangan akan menganggu kebijakannya dalam menjalankan pemerintahanya nanti," jelasnya lagi.

Berdasarkan pengalaman yang sudah ada, kata Tjahjo. Bahkan ada dua kepala daerah yang sudah tersangka namun tetap dilantik. "Pernah kejadian dimana ada kepala daerah di dua kabupaten yang berstatus tersangka dan tetap dilantik di penjara, sampai menunggu keputusan tetap dari Hakim. Terkait Bupati Rokan Hulu terpilih, sebelum saya keluarkan SK-nya, tentu berbagai pertimbangan akan saya perhatikan sebelum mengambil keputusan," pungkasnya. ***

wwwwww