Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
Nasional
18 jam yang lalu
Cetak Sejarah di PN Jaktim, Jokowi Bersaksi Langsung Bawa Dokumen Asli Kelulusan UGM
2
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
Nasional
15 jam yang lalu
Aspirasi Desak Pemerintah Rilis Naskah UU Ketenagakerjaan Baru, Cegah Potensi Konflik Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
Nasional
15 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Agustus 2026 Capai 4,75 Persen, Sektor Pertanian Terbanyak Serap Pekerja
4
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
Sepakbola
17 jam yang lalu
Drama Tiga Poin Real Madrid Kalahkan AEK Athens, Mourinho Singkirkan Peran Vinicius
5
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Rilis Tangkapan Jaringan Narkotika, Polresta Pekanbaru Sita Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
6
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Sepakbola
21 jam yang lalu
Askar Bertuah Telan Pil Pahit 1-3, Akhyar Ilyas Soroti Jadwal Padat dan Mental Skuad Pelapis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemerintah akan Ajukan RAPBN-P ke DPR pada 17 Mei 2016

Pemerintah akan Ajukan RAPBN-P ke DPR pada 17 Mei 2016
Sekretaris Kabinet Pramono Anung
Kamis, 07 April 2016 22:10 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan mengajukan Rancangan APBN Perubahan Tahun Anggaran 2016 ke DPR RI, pada 17 Mei 2016 mendatang. Hal itu terungkap dalam Sidang Kabinet Paripurna di di Gedung Utama Sekretariat Negara, Kamis (7/4/2016).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemerintah tetap memasang target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

Pemerintah hanya mengubah asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang tadinya Rp 13.900 per dollar AS menjadi Rp 13.400 per dollar AS.

"Inti dari RAPBN-P, pertumbuhan ekonominya tetap dijaga 5,3 persen. Kemudian kursnya kurang lebih yang sebelumnya diperkirakan Rp13.900 menjadi Rp13.400 dijaga pada angka itu," ujar Pramono.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, selain menahan angka pertumbuhan ekonomi nasional dan mengubah asumsi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, pemerintah juga menurunkan perkiraan inflasi dari 4,7 persen menjadi 4 persen dan asumsi harga minyak dari 50 dollar AS per barel menjadi 30 dollar AS per barel.

Dalam RAPBN-P, terdapat penurunan di sektor penerimaan minyak dan gas, khususnya dari Pajak Penghasilan (PPH) Migas sebanyak Rp 17 triliun.

Sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Migas diperkirakan turun sampai Rp 50,6 triliun.

Selain itu, ada lagi pengurangan penerimaan di PNBP nonmigas, khususnya hasil tambang yang diperkirakan turun hampir Rp 5 triliun.

"Pemerintah akan menjaga penerimaan di pajak nonmigas, dan salah satunya yang paling penting adalah nanti penerapan dari tax amnesty atau pengampunan pajak," ujar Bambang. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Balai Kota
wwwwww