Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
20 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
2
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
3
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
Nasional
7 jam yang lalu
Mabes Polri Larang Personel Isap Vape, Antisipasi Narkotika Cair Beredar di Pekanbaru
4
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
BTM Serahkan 700 Bibit Pohon ke SMPN 40 Pekanbaru, Tanamkan Tiga Pilar Kepedulian Lingkungan kepada Generasi Muda
5
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Empat Titik Pekanbaru, Cek Jadwal Lengkap dan Lokasinya
6
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Parlemen
6 jam yang lalu
Pemkot Pekanbaru Muluskan Jalan Puyuh Mas, Anggota DPRD Hamdani MS Ingatkan PR Perbaikan Drainase
Home  /  Berita  /  Hukum

Kejaksaan Negeri Pariaman Masuk ke Sekolah Berikan Penerangan Hukum

Kejaksaan Negeri Pariaman Masuk ke Sekolah Berikan Penerangan Hukum
Kajari Pariaman Yulitaria, SH, MH memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar SMP 2 Padang Sago dalam program Jaksa Masuk Sekolah di Aula SMP setempat, Kamis (24/3). (Foto: Humas Padang Pariaman)
Jum'at, 25 Maret 2016 06:31 WIB

PADANG SAGO - Puluhan siswa-siswi SMPN 2 Padang Sago mendapatkan penyuluhan dan penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Yulitaria, SH, MH beserta jajaran. Program yang diberi nama Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini disambut antusias oleh tenaga pengajar, komite dan para siswa.

Program JMS merupakan implementasi dari Nawacita Pemerintahan Jokowi-JK yang bertujuan untuk agar siswa sekolah mengetahui penegakan hukum sejak dini. Pada kesempatan tersebut Tim kejari Pariaman menurunkan tim sebanyak 4 anggota yang terdiri dari 3 jaksa dan satu staf Kejari. Program JMS memberikan sosialisasi generasi muda sejak dini akan bahaya penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja dan perbuatan melanggar hukum lainnya.

“Program JMS ini mendukung Nawacita Bapak Presiden Jokowi dan surat dari Kejagung RI. Jadi kita langsung bentuk Tim JMS dari Kejari Pariaman,” kata Kajari Yulitaria di Aula SMP setempat, Kamis (24/3/2016).

Dijelaskannya bahwa sasaran utama program JMS adalah generasi muda dan siswa atau pelajar. Karena generasi muda adalah penerus bangsa yang harus diberikan pencerahan dan terhindar dari pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Apalagi pesatnya kemajuan teknologi yang bisa berdampak negatif terhadap perkembangan siswa di sekolah, rumah dan lingkungannya. Program JSM juga menyikapi kerawanan sosial terhadap generasi muda seperti adanya tawuran, menghisap shabu-shabu, seks bebas dan lainnya.

“Kita miris sekali, ada pelajar SMP yang sudah jadi pecandu narkoba jenis Shabu, sekarang sedang ditahan,” kata kata Kajari yang didampingi Kasi Intel Okta, SH.

Program JMS diselenggrakan secara rutin oleh Kejari di SMP se-Padang Pariaman dengan melibatkan unsur tokoh masyarakat. Ia berpesan agar seluruh masyarakat terhindar dari masalah hukum dengan seringnya diadakan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah tersebut.

“Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman,” ungkap Kajari asal Selayo, Solok itu.

Bupati Ali Mukhni yang hadir saat ini juga mendukung penuh program JMS yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai hukum yang berlaku di Indonesia sejak dini. Ia mengakui pelajar SMP merupakan usia rawan terhadap perkembangan kehidupan sosial masyarakat. Jika tidak sikapi maka akan menyesal di kemudan hari.

Dia mencontohkan, ada siswa yang hamil diluar nikah akibat seks bebas dan ada pula pelajar yang mencuri karena pengaruh penyalahgunaan narkoba.

“Kita dukung Program JMS yang punya tujuan mulia untuk generasi muda,” kata Bupati yang didampingi Kabag Humas Hendra Aswara. (humas)

Editor:Calva
Kategori:Hukum, GoNews Group, Pekanbaru Kota
wwwwww