Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
9 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
16 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Akibat PPKM Darurat, Ribuan Pekerja Hotel dan Restoran di Kota Malang Dirumahkan

Akibat PPKM Darurat, Ribuan Pekerja Hotel dan Restoran di Kota Malang Dirumahkan
Ilustrasi pegawai Hotel. (foto: Kompas)
Minggu, 25 Juli 2021 09:00 WIB

MALANG - Ribuan pekerja hotel dan restoran di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, terpaksa dirumahkan akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang merupakan upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus Corona.

Ketua Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Cabang (BPC) Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan, pada masa PPKM, hotel dan restoran diperbolehkan beroperasi dengan jumlah karyawan yang masuk sebanyak 50 persen.

"Sebanyak 50 persen karyawan, dirumahkan sementara. Total karyawan anggota PHRI Kota Malang sebanyak 4.000 orang, perhitungan kasarnya, 2.000 karyawan yang dirumahkan sementara," kata Agoes, seperti dilansir Antara, Sabtu (24).

Agoes menjelaskan, karyawan yang terpaksa dirumahkan sementara itu, tidak mendapatkan gaji selama masa PPKM. Para karyawan tersebut harus dirumahkan sementara karena dalam ketentuan PPKM, hotel dan restoran bisa tetap beroperasi dengan melakukan pembatasan jumlah pekerja.

Menurut dia, beban karyawan yang dirumahkan sementara itu menjadi sangat berat, mengingat kebutuhan hidup tetap berjalan, sementara mereka tidak mendapatkan pemasukan. Ia mengharapkan, tidak ada perpanjangan masa PPKM dan penyebaran Covid-19 berhasil ditekan.

"Para karyawan itu penghasilannya turun, sementara dia harus tetap memenuhi konsumsi. Semoga tidak ada lagi perpanjangan, sehingga kami bisa mengambil langkah pemulihan," katanya.

Meskipun kondisi saat ini sangat berat terhadap sektor perhotelan dan restoran di Kota Malang, lanjutnya, PHRI Kota Malang mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam upaya untuk menekan penyebaran virus Corona.

"Kami sangat mematuhi pelaksanaan PPKM, karena itu aturan pemerintah, dan memang harus ada tindakan supaya penyebaran Covid-19 bisa ditekan," katanya.

PHRI Kota Malang membawahi kurang lebih sebanyak 70 hotel dan restoran, dengan jumlah pekerja hingga ribuan orang. Selama masa PPKM, sektor pariwisata di Kota Malang terdampak cukup besar, yang berimbas pada pelaku usaha hotel dan restoran.

Tercatat, di Kota Malang, secara keseluruhan ada sebanyak 9.891 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.606 orang dilaporkan telah sembuh, 720 dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Pasar & Niaga, Warga Bertuah
wwwwww