Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
Nusantara
21 jam yang lalu
Melangkah ke Panggung Nasional, Remaja Asal Bukittinggi Haura Isra Fitriani Wakili Sumatera Barat di Bali
2
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
Kabar Bertuah
22 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gandeng Kementerian Pekerjaan Umum Revitalisasi Kawasan Danau Buatan
3
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
Gelanggang
22 jam yang lalu
Ajang Kencana Fight 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Agung Nugroho Dorong Petarung Jalanan Raih Prestasi di Ring
4
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Kabar Bertuah
23 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Resmi Buka MTQ Tingkat Kecamatan Payung Sekaki di Masjid Istiqlal
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Ahli Waris Pegawai Honorer Kejaksaan Negeri Toba Samosir Terima Santunan BPJS Tenaga Kerja

Ahli Waris Pegawai Honorer Kejaksaan Negeri Toba Samosir Terima Santunan BPJS Tenaga Kerja
Serah terima santunan ini, dipandu Kasi Datun Hamonangan P Sidauruk SH disaksikan Kasipidsus Ricahrd Sembiring SH dan para Staf Kantor Kejaksaan Negeri Toba.
Kamis, 08 Juli 2021 20:22 WIB
Penulis: Marimbun Marpaung

TOBA - Ahli waris pegawai honorer Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Denson Sibarani yang meninggal karena sakit April 2021, menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.

Santunan tersebut diberikan KCP BPJS Tenaga Kerja Kabupaten Toba, Hendrik Manullang.

Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Baringin Pasaribu, SH MH menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah cepat memproses klaim dari ahli waris alm Denson Sibarani.

"Mengingat proses waktu yang sangat singkat tentu perlu kita sampaikan terimakasih karena santunan yang diterima oleh ahli waris dalam hal ini orang tua Denson Sibarani bisa dimanfaatkan kepada berbagai keperluan khususnya sebagai orang tua yang selama ini merawat almarhum," ujar Kajari, Baringin Pasaribu SH MH, Jumat (8/7/2021) di kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir di Balige.

Disampaikan Kajari, Alm Denson Sibarani tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena dia bekerja sebagai tenaga honorer di Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir.

"Hendaknya dengan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini di Kabupaten Toba bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lain untuk mau masuk menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja, khususnya bagi para tenaga harian lepas maupun tenaga honorer," harapnya.

Ditambahkannya, untuk tenaga kerja honorer Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir secara keseluruhan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja.

Henri Manullang, kepada wartawan menjelaskan, proses percepatan pencairan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Denson Sibarani juga atas dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri Toba yang tetap membangun komunikasi dan tetap mengawal proses pencairan santunan tersebut.

"Peran dan dukungan pak Kajari sangat kami harapkan untuk ke depan sehingga tingkat pelayanan dari kami lebih baik dan lebih ditingkatkan," ucapnya mengakui pesan chek didapat dari pusat tadi pagi dan langsung diapresiasi ahli waris dengan penuh rasa terima kasih.

Serah terima santunan ini, dipandu Kasi Datun Hamonangan P Sidauruk SH disaksikan Kasipidsus Ricahrd Sembiring SH dan para Staf Kantor Kejaksaan Negeri Toba.

wwwwww