Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
Kabar Bertuah
21 jam yang lalu
Ketum IMI Pusat Moreno Soeprapto Turun Gunung, Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Rakernas 2026
2
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
Nasional
12 jam yang lalu
Bareskrim Polri Tetapkan Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden, Terancam 10 Tahun
3
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
Tenayan Raya
19 jam yang lalu
Modus Tukar Gembok, Tiga Terduga Pencuri Kuras Barang Berharga di Toko Tenayan Raya Pekanbaru
4
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Bentang 13,5 Kilometer, Tol Dalam Kota Pekanbaru Resmi Gunakan Nama Sultan Abdul Jalil Muazamsyah
5
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Sidak Tiga SPBU di Pekanbaru, Disperindag Pastikan Tak Ada Kecurangan Takaran BBM
6
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Kabar Bertuah
19 jam yang lalu
Kebut Pembangunan Simpang Sebidang, Pemkot Pekanbaru Pasang Lampu Jalan dan Pengatur Lalu Lintas Pintar
Home  /  Berita  /  Warga Bertuah

Pembahasan RUU PDP Mentok, DPR: Kominfo Maunya Pengawas di Bawah Kementerian

Pembahasan RUU PDP Mentok, DPR: Kominfo Maunya Pengawas di Bawah Kementerian
Rapat Panitia Kerja(Panja) Komisi I DPR RI dengan Ketua Panja Pemerintah diwakili Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (Foto: Humas DPR)
Kamis, 01 Juli 2021 15:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau RUU PDP di DPR RI disebut 'mentok'. Pembahasan RUU PDP mentok terkait otoritas pengawas data pribadi.

Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengungkap adanya perbedaan pandangan posisi otoritas pengawas data pribadi. Bobby menyebut Komisi I DPR dengan pemerintah berbeda pandangan.

"Pembahasan Panja RUU PDP mentok, karena Kominfo ingin otoritas pengawas data pribadi di bawah kementerian, sedangkan DPR RI ingin otoritas ini langsung di bawah Presiden karena turut mengawasi pengendali data publik," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Menurut Bobby, jika berkaca dengan negara lain, otoritas pengawas data pribadi pada lembaga independen. Oleh sebab itu, pembahasan RUU PDP diserahkan kembali kepada pemerintah.

"Iya, jadi pembahasan ini dikembalikan ke pemerintah, hampir di seluruh negara, bentuknya otoritas pengawas data pribadi yang independen," ujarnya.

Pembahasan RUU PDP memang tak kunjung selesai. Salah satu alasannya adalah belum ada kesepakatan soal lembaga pengawas independen antara Komisi I dan pemerintah.

"Perlu lembaga independen karena pemerintah juga menjadi pelaku pengumpulan, penguasaan, dan pengelolaan data pribadi WNI," kata anggota Komisi I Fraksi NasDem, Farhan, kepada wartawan, Jumat (28/5).

DPR kemudian memperpanjang masa pembahasan RUU PDP. Keputusan itu ditetapkan dalam rapat paripurna ke-21 masa sidang V tahun 2020-2021.

"Penetapan perpanjangan terhadap pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dan penetapan perpanjangan terhadap RUU tentang Perlindungan Data Pribadi," kata Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan, Selasa (22/6).***

wwwwww