Tim Gabungan Hancurkan Gubuk Transaksi Sabu di Pangeran Hidayat Pekanbaru
![]() |
Penulis: M Rafdinal Adrianto
PEKANBARU KOTA – Puluhan aparat gabungan merangsek masuk menyisir kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2026) siang. Dalam operasi penegakan hukum tersebut, sebuah bangunan kayu atau gubuk yang kerap disapa warga sebagai 'kereng' dihancurkan lantaran diduga kuat menjadi lokasi transaksi dan konsumsi sabu.
Penyisiran ini dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria. Dengan melibatkan personel Biddokkes Polda Riau, Brimob, Tim Raga, BNNP Riau, TNI, hingga Satpol PP, petugas menyusuri titik-titik rawan peredaran gelap narkotika yang difokuskan pada Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Saat menyusuri Gang Assalam, tim menemukan keberadaan gubuk tersebut dan langsung membongkarnya. Tidak berhenti di situ, pergerakan aparat berlanjut ke arah Gang Ubudiyah. Di sebuah rumah, petugas mendapati dua orang pria yang diduga tengah mengonsumsi sabu dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pada hari ini tim gabungan Polda Riau bersama TNI, BNN, dan Polresta Pekanbaru melaksanakan razia di tempat yang sudah dikenal sebagai sarang narkoba, yakni di seputaran Pangeran Hidayat," jelas Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, yang turun mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira.
Dari lokasi penangkapan kedua pria tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang meliputi plastik klip bening, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket sisa sabu bekas pakai. Pemeriksaan urine di lapangan juga memastikan kedua terduga pengguna positif mengandung metamfetamina.
Saat ini, kepolisian masih menggali keterangan untuk melacak asal usul barang haram tersebut. Kompol Bagus memastikan, penanganan kedua pria ini akan melibatkan proses penilaian lanjutan untuk menentukan langkah hukum yang tepat.
"Setelah ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana mereka mendapatkan narkoba. Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak," paparnya.
Penindakan fisik dengan merobohkan lokasi transaksi serta mengamankan terduga pemakai menjadi langkah berkelanjutan kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pengedar narkotika di wilayah Pangeran Hidayat. (wpb)
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pekanbaru Kota |








