Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
3
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
2 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Home  /  Berita  /  Kabar Bertuah

Gerebek Rumah di Payung Sekaki, Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Pil H5 dan Vape Etomidate

Gerebek Rumah di Payung Sekaki, Polresta Pekanbaru Sita Ratusan Pil H5 dan Vape Etomidate
Rabu, 21 Oktober 2026 19:59 WIB
PAYUNG SEKAKI – Penyamaran petugas membuahkan hasil. Modus peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan media cartridge vape (rokok elektrik) berhasil dibongkar aparat kepolisian di sebuah rumah kawasan Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Kamis (15/10/2026) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua orang yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar. Mereka adalah seorang perempuan berinisial MHR (23) dan seorang pria berinisial HM (33). Dari tangan keduanya, petugas mengamankan puluhan butir pil psikotropika jenis H5 dan beberapa cartridge vape bermerek Yakuza yang diduga kuat mengandung narkotika jenis etomidate.

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga sekitar terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi masyarakat, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko langsung menerjunkan tim di bawah komando Kanit 2 Resnarkoba, Ipda Efrain Wildana untuk melakukan penyelidikan intensif.

Petugas di lapangan menerapkan metode undercover buy atau pembelian terselubung sekira pukul 21.00 WIB. Taktik ini sukses memancing MHR ke luar rumah. Menyadari dirinya dijebak, terduga pelaku sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang 10 butir pil H5 ke tanah, namun aksi tersebut digagalkan petugas.

"Tim opsnal langsung bergerak menindaklanjuti keresahan warga dengan metode pembelian terselubung. Saat penyergapan berlangsung, terduga pelaku MHR sempat berupaya membuang barang bukti ke tanah sebelum akhirnya disita dengan disaksikan pengurus RT setempat," bebernya.

Tidak berhenti di situ, petugas langsung merangsek masuk ke dalam rumah dan menemukan HM beserta dua saksi perempuan lainnya, STM dan PTA. Penggeledahan mendalam yang turut disaksikan oleh Sekretaris RT setempat mengungkap tempat persembunyian barang haram tersebut. Di atas sebuah lemari, polisi mendapati 85 butir pil H5, empat cartridge vape etomidate baru, serta dua cartridge kosong bekas pakai.

Hasil interogasi awal di lapangan menguak rantai distribusi sindikat ini. MHR mengaku hanya disuruh menjualkan barang oleh STM, yang ternyata mendapat pasokan utama dari HM. Sementara itu, HM menyebut pasokan narkoba dan psikotropika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial HTB yang kini berstatus dalam penyelidikan (lidik).

Berdasarkan hasil tes urine, MHR dinyatakan negatif, sedangkan HM positif mengonsumsi metamfetamin. Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor Honda Beat, sejumlah ponsel pintar, dan plastik pembungkus, telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, HM dijerat dengan undang-undang berlapis tentang narkotika dan psikotropika, sementara MHR disangkakan melanggar pasal terkait peredaran psikotropika. (wpa)

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Kabar Bertuah
wwwwww