Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Sisir Kawasan Pangeran Hidayat, Satu Terduga Pengedar Diringkus
![]() |
| Polisi saat mengamankan terduga pengedar. |
Dalam operasi penyisiran sarang narkoba tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial RK. Ia tak berkutik ketika petugas yang didampingi Ketua RT serta warga setempat melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti diduga sabu siap edar beserta alat isapnya.
Operasi ini berada di bawah komando langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang, SIK MM. Pasukan yang diterjunkan bergerak taktis melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Tim Raga, Si Propam, Sat Samapta, Sat Intelkam, hingga Si Humas Polresta Pekanbaru.
Sebelum pergerakan dimulai, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, SH MH memimpin jalannya apel kesiapan pasukan. Sekitar pukul 14.30 WIB, belasan personel gabungan tersebut meluncur merangsek masuk ke lokasi sasaran menggunakan 15 unit sepeda motor guna memudahkan mobilitas di permukiman padat penduduk.
Dari hasil penyergapan di lokasi, tim berhasil menyita tiga plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 19,42 gram, serta satu lembar kertas timah berisi diduga daun ganja kering seberat 0,52 gram.
"Selain barang bukti narkotika, di lokasi kejadian juga disita ratusan plastik klip bening kosong, tiga buah kaca pireks, tiga mancis, satu sendok pipet hitam, tas sandang, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax putih bernomor polisi BM 5364 ABX," urai Noki.
Berdasarkan interogasi di tempat, terduga pelaku RK mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut dari seorang pria berinisial RN. Saat ini, kepolisian tengah memburu keberadaan RN yang telah masuk dalam daftar penyelidikan.
Untuk memastikan kondisi pelaku, petugas langsung melakukan tes urine di tempat. Hasil pengujian menunjukkan bahwa RK positif mengonsumsi metamfetamin.
Guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Pekanbaru. Pihak kepolisian segera melakukan uji cepat terhadap barang bukti, menggelar perkara, serta merajut koordinasi dengan BNNK dan Jaksa Penuntut Umum. (wpa)
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Kategori | : | Kabar Bertuah, Pekanbaru Kota |











