Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Tradisi Setoran di Sukoharjo Terbongkar KPK Duga Ada Perintah Khusus

Tradisi Setoran di Sukoharjo Terbongkar KPK Duga Ada Perintah Khusus
Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS).
Senin, 13 Juli 2026 20:46 WIB

JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan "tradisi" setoran ilegal yang diteruskan oleh Bupati Etik Suryani. Modus ini diduga meniru praktik yang dilakukan oleh suaminya, Wardoyo, saat memimpin kabupaten tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Etik diduga memerintahkan Kepala BPKAD Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko, untuk mengumpulkan 40 persen dari insentif yang diterima pegawai BPKAD. Praktik ini disinyalir sebagai kelanjutan dari pola lama.

"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?'; 'kowe mrene kan ora bayar'; 'padakno karo Bapak'," ungkap Asep, Sabtu (11/7).

Maksud dari kode tersebut adalah agar besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran pada masa jabatan Wardoyo. KPK sendiri saat ini tengah mengumpulkan alat bukti terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan Wardoyo. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa kondisi kesehatan Wardoyo menjadi pertimbangan dalam proses pemeriksaan saat ini.

"Karena kalau kita melihat konstruksi perkaranya bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati ETS ini menduplikasi apa yang sudah dilakukan oleh Bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS," tutur Budi, Senin (13/7/2026).

Pihak KPK terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dapat kembali berjalan secara transparan tanpa praktik pemerasan yang membebani pegawai.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:detik.com
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww