KPK Buka Ruang Koordinasi dengan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis
![]() |
| Ketua KPK, Setyo Budiyanto. |
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
KPK sebelumnya diketahui telah melakukan penyelidikan awal terhadap perkara tersebut. Namun, saat ini status kasus telah ditingkatkan oleh Kejagung.
"Ya sekarang kita lihat saja perkembangan yang sudah dikawal oleh Kejaksaan Agung, proses penyidikan sudah berjalan. Banyak hal yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Agung, sebentar nanti kita lihat saja," ujar Setyo di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Terkait sinergi antar lembaga, Setyo menyatakan KPK siap membuka ruang komunikasi jika dibutuhkan. Setyo mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala BPKP mengenai perkara ini. Meski begitu, hingga kini belum ada komunikasi formal dari pihak Kejagung mengenai kebutuhan data atau informasi yang dikumpulkan KPK saat penyelidikan awal.
"Sampai dengan saat ini belum ada komunikasi," tuturnya.
Menurut Setyo, jika Kejagung telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, menetapkan tersangka, serta didukung hasil audit BPKP, maka data yang dimiliki penyidik sudah cukup untuk melanjutkan proses hukum.
"Kalau dari Kejaksaan Agung sudah memiliki, bahkan sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah menetapkan tersangka, dan saya yakin juga mungkin dari BPKP juga mungkin sebagian sudah menyerahkan laporan hasil audit pemeriksaannya, ya mungkin itu saja yang bisa dipakai," tutupnya.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia |










