Dubes RI Buka Suara soal WNI Diduga Dianiaya di Johor
![]() |
| Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Iman Hascarya Kusumo. (Ist) |
Penulis: Azhari Nasution
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur memastikan telah bergerak cepat memberikan pendampingan dan perlindungan kepada para korban, sekaligus mendorong proses hukum berjalan hingga tuntas.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Iman Hascarya Kusumo, menegaskan bahwa keselamatan dan perlindungan warga negara Indonesia menjadi prioritas utama perwakilan RI di Malaysia.
Dalam pernyataannya, Dubes Iman mengungkapkan bahwa laporan dugaan kekerasan terhadap WNI diterima oleh KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026.
Tidak lama setelah laporan masuk, jajaran perlindungan WNI langsung melakukan langkah-langkah pendampingan terhadap korban.
“Begitu laporan diterima, tim KJRI Johor Bahru segera melakukan penanganan dan pendampingan. Kami memastikan hak-hak korban terpenuhi serta terus berkoordinasi dengan otoritas setempat agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan,” ujar Iman, Selasa (16/6)
Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di media sosial dan memicu gelombang empati dari masyarakat Indonesia.
Menurut Iman, viralnya kasus tersebut turut mempercepat perhatian berbagai pihak terhadap penanganan perkara.
“Perhatian publik yang begitu besar menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap sesama WNI di luar negeri. Kami mengapresiasi semua pihak yang segera menyampaikan informasi kepada KBRI dan KJRI sehingga langkah perlindungan dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.
KBRI Kuala Lumpur memberikan apresiasi kepada jajaran KJRI Johor Bahru yang dinilai responsif dalam memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan kepada para korban.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian Johor Bahru yang telah membantu proses penanganan kasus sejak laporan pertama diterima.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang Malaysia agar kasus ini memperoleh penyelesaian yang adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Iman.
Ia menegaskan bahwa setiap WNI yang menghadapi persoalan hukum, kekerasan, atau eksploitasi di Malaysia berhak memperoleh perlindungan dari negara.
Di tengah penanganan kasus tersebut, Dubes Iman kembali mengingatkan masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia agar menggunakan jalur penempatan resmi dan prosedural.
Menurutnya, penggunaan jalur legal bukan hanya memenuhi ketentuan hukum kedua negara, tetapi juga menjadi faktor penting dalam memastikan perlindungan pekerja migran ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.
“Kami terus mengimbau masyarakat agar berangkat melalui mekanisme resmi. Migrasi yang aman akan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja dan memudahkan negara hadir ketika mereka membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Ia juga meminta para PMI yang saat ini berada di Malaysia untuk tidak ragu menghubungi KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI Johor Bahru apabila mengalami persoalan hukum, ketenagakerjaan, atau kekerasan.
“Kami ingin memastikan setiap WNI mendapatkan akses perlindungan yang maksimal. Jangan menunggu masalah membesar. Segera laporkan kepada perwakilan RI apabila membutuhkan bantuan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan kondisi seorang WNI yang diduga mengalami tindakan kekerasan di Johor Bahru.
Rekaman tersebut memicu reaksi luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan tuntutan agar pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi korban.
Peristiwa ini kembali mengingatkan publik pada sejumlah kasus kekerasan terhadap pekerja migran Indonesia yang pernah menyita perhatian. ***
| Kategori | : | Kampus, Cendekia, Balai Kota, Binawidya |











