Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Wali Kota Pekanbaru Gugah Kepedulian Sosial Pemuda di Peringatan Sumpah Pemuda ke-98
2
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Diskon Pajak Berbuah Manis, 190 Ribu Warga Pekanbaru Sudah Lunasi PBB Tahun Ini
3
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Hancurkan Ratusan Ribu Berkas Paspor Lawas, Imigrasi Pekanbaru Kosongkan Ruang Arsip
4
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Atasi Banjir Pekanbaru, Waduk Cipta Karya Segera Beroperasi dan Lahan UIN Suska Dilirik Jadi Tangkapan Air
5
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Ratusan Bangunan Terbakar di Pekanbaru Sepanjang 2026, Warga Diminta Rutin Cek Instalasi Listrik
6
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Ratusan Ribu Warga Akses TRC Pekanbaru Aman, Laporan Keamanan dan PJU Paling Banyak Dikeluhkan
Home  /  Berita  /  Cendekia

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Usut Korupsi Kuota Haji

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Usut Korupsi Kuota Haji
Pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Senin, 15 Juni 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar keterangan saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pemilik biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Pemanggilan resmi tersebut diagendakan Senin (15/6/2026) di Jakarta. Langkah ini diambil karena lembaga antirasuah meyakini Fuad Hasan memiliki informasi krusial.

"Hari ini, Senin (15/6), penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan FHM selaku pemilik travel haji Maktour," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dilansir Antara.

Pentingnya Kesaksian Bos Maktour

KPK meyakini Fuad Hasan akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Keterangannya sangat vital untuk membongkar alur permainan kuota yang merugikan keuangan negara.

"FHM diduga mengetahui pengelolaan kuota haji tambahan sejak proses awal pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Oleh karena itu, keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan perkara ini," tambahnya.

Sebelumnya, pemilik agen perjalanan haji dan umroh, Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur terekam kamera menjawab pertanyaan pewarta saat meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2025). Fakta ini didokumentasikan oleh pewarta Liputan6.com, Helmi Fithriansyah.

Meski jajaran internalnya ditangkap, Fuad Hasan Masyhur belum ditetapkan sebagai tersangka, kendati sempat dicegah bepergian ke luar negeri.

Kerugian Negara dan Daftar 4 Tersangka

Penyidikan kasus ini resmi dimulai 9 Agustus 2025. Fakta mengejutkan datang saat KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 27 Februari 2026 yang menyatakan kerugian negara mencapai Rp 622 miliar.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka yang seluruhnya sudah ditahan:

  • Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas berstatus tersangka 9 Januari 2026 dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK 12 Maret 2026.
  • Staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex ditetapkan tersangka 9 Januari 2026 dan ditahan 17 Maret 2026.
  • Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham resmi menjadi tersangka baru 30 Maret 2026.
  • Mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba ditetapkan tersangka 30 Maret 2026.
  • Keduanya (Ismail dan Asrul) secara resmi ditahan sejak 8 Juni 2026.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww