Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
14 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
16 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
3 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
3 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Kampus

Mulyanto: Menkeu Harus Usut Dugaan Manipulasi Penerimaan Ekspor Sawit

Mulyanto: Menkeu Harus Usut Dugaan Manipulasi Penerimaan Ekspor Sawit
Perkebunan sawit (Ilustrasi/Ist)
Jum'at, 29 Mei 2026 19:49 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Mulyanto mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengusut tuntas dugaan manipulasi laporan ekspor sawit oleh sejumlah perusahaan besar. Ia minta perkara ini perlu disikapi secara hati-hati, serius, dan terukur.

"Menkeu jangan sekedar melontarkan narasi di media. Bila memang ada bukti manipulasi itu maka sudah sewajarnya perkara ini diproses hukum," kata Mulyanto.

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 ini mengatakan persoalan ini sebaiknya jangan sekedar jadi bahan polemik di media.

"Karena itu Menkeu perlu kolaborasi dengan aparat penegak hukum, BPKP, Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, dan lembaga terkait lainnya untuk mengusut perkara ini secara komprehensif. Ini lebih konkret", tambahnya.

Mulyanto menegaskan yang dibutuhkan publik dan pelaku usaha bukanlah kegaduhan pemberitaan, melainkan kepastian hukum yang objektif dan berbasis data yang valid. Karena itu, fokus utama seharusnya diarahkan pada pembuktian yang akurat, audit perdagangan yang menyeluruh, serta tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memang terbukti melakukan pelanggaran.

Dugaan praktik under invoicing maupun transfer pricing tentu tidak boleh dianggap ringan karena berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, devisa hasil ekspor, maupun tata kelola perdagangan nasional.

"Namun demikian, kita tidak ingin isu tersebut justru berkembang menjadi sentimen negatif yang mengganggu stabilitas market dan menurunkan kepercayaan pasar global terhadap industri sawit Indonesia.

Karena komoditas sawit merupakan salah satu penopang utama devisa nasional dan melibatkan jutaan petani serta tenaga kerja di berbagai daerah," kata Mulyanto.

"Apalagi di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan stabilitas dunia usaha. Jangan sampai pesan yang ditangkap pasar internasional adalah seolah-olah seluruh tata niaga sawit nasional sedang bermasalah," tambah Mulyanto.

Terlebih saat ini pemerintah tengah menggodok konsep ekspor satu pintu komoditas sawit melalui BUMN DSI atau Danantara Sumberdaya Indonesia. Karena itu, kehati-hatian dalam membangun narasi publik menjadi sangat penting, agar agenda besar reformasi tata niaga ekspor tidak justru memunculkan kepanikan di pasar maupun resistensi berlebihan dari pelaku usaha.

Konsep penguatan kontrol negara terhadap ekspor komoditas strategis pada prinsipnya dapat dipahami sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara dan pengelolaan devisa nasional. Karena itu, pemerintah sebaiknya menempatkan persoalan ini dalam kerangka penegakan hukum dan pembenahan tata kelola yang tenang, objektif, dan profesional.

"Yang paling penting bukan besarnya pemberitaan, melainkan akurasi data, ketepatan langkah, dan hasil konkret yang benar-benar mampu memperbaiki sistem ekspor nasional secara berkelanjutan," tegasnya. ***

wwwwww