Reputasi Akademik Terancam, Menteri dan DPR Sepakat Usut Dugaan Riset Palsu WNI
![]() |
| Mendiktisaintek Brian Yuliarto. (Foto: Trisna Wulandari/detikcom) |
Dalam ajang yang dihelat 17-21 Mei 2026 itu, WNI bernama Prihantini, Rifaldy Fajar, dan Rini Winarti disorot usai riset impresif mereka dicurigai sebagai karya manipulatif. Para pelaku diduga tidak pernah melakukan penelitian dan menggunakan identitas palsu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani memperingatkan bahaya penyalahgunaan kecerdasan buatan dalam memproduksi karya akademik instan. Ia menuntut sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti merusak nilai kejujuran ilmiah.
"AI seharusnya menjadi alat bantu untuk memperkuat kualitas riset, bukan dipakai untuk memanipulasi karya ilmiah. Indonesia membutuhkan budaya akademik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan meritokrasi," tegas Lalu, Rabu (27/5/2026).
Menyikapi polemik tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa pengecekan afiliasi sedang berjalan. Pihaknya menjamin mekanisme evaluasi dan penjaminan mutu akan bekerja melacak kebenaran skandal tersebut.
"Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya," sambung Brian.
Brian juga menekankan pentingnya menjaga citra ekosistem riset nasional, meski dari penelusuran awal para pelaku tidak terdaftar sebagai pengajar resmi.
"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian," pungkasnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Kampus |








