Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
11 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
2
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
9 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
13 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Home  /  Berita  /  Kampus

Cegah Bertambahnya Korban Judi Online, Polri Buru Perekrut Ilegal ke Luar Negeri

Cegah Bertambahnya Korban Judi Online, Polri Buru Perekrut Ilegal ke Luar Negeri
Kamis, 28 Mei 2026 11:08 WIB
JAKARTA – Upaya perlindungan warga negara dari sindikat kejahatan internasional terus ditingkatkan oleh kepolisian. Saat ini, perburuan dilakukan terhadap LA, tersangka perekrut calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang menargetkan korban untuk dipekerjakan sebagai admin judi online di Kamboja.

Tersangka yang berasal dari Bangka Belitung tersebut diyakini sudah meninggalkan wilayah Indonesia. Guna mencegah jatuhnya korban baru, Polres Soekarno-Hatta bersama Divhubinter Polri langsung mengambil tindakan proaktif dengan meminta bantuan kepolisian internasional untuk melacak pelariannya.

"Red notice sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol," urai Kapolres Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, Rabu (27/5/2026).

Pengembangan kasus jaringan pemberangkatan nonprosedural ini terus bergulir demi menyelamatkan para pencari kerja dari janji manis sindikat luar negeri. Kerja sama antarnegara dan pertukaran informasi intelijen menjadi kunci utama kepolisian dalam melacak jejak keberadaan tersangka.

"Kami memastikan akan terus memburu para perekrut dan koordinator jaringan pengiriman CPMI ilegal tersebut, termasuk kemungkinan pelaku berada di luar negeri melalui mekanisme kerja sama internasional dan pengajuan red notice," tambahnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Kampus
wwwwww