Juru Bicara IKN Jawab Tudingan Proyek Mangkrak Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
![]() |
| Progres pembangunan IKN |
JAKARTA - Isu mengenai nasib Ibu Kota Nusantara (IKN) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang IKN dan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mendapat tanggapan tegas. Otorita IKN memastikan seluruh tahapan pembangunan di Kalimantan Timur berjalan sesuai rencana dan terbebas dari ancaman mangkrak.
Keputusan hukum dari MK justru memperkuat posisi IKN. Pemindahan ibu kota negara secara formal kini hanya tinggal menanti diterbitkannya Keputusan Presiden. Dukungan pembiayaan juga mengalir lancar dari APBN, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta swasta yang nilai investasinya sudah menyentuh Rp72,3 triliun.
"Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun," ungkap Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, Jumat (22/5/2026).
Pembangunan di lapangan menyentuh aspek yang sangat luas demi menciptakan Superhub Ekonomi Nusantara. Konsep ini menjadikan IKN sebagai mesin pertumbuhan inovatif yang berkolaborasi langsung dengan daerah mitra seperti Penajam Paser Utara, Samarinda, dan Balikpapan.
"Kami sangat membutuhkan narasi tell the truth, the whole truth, and nothing but the truth. Artinya, yang disampaikan adalah fakta yang benar. Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun," tambahnya.
Fokus pengerjaan kini tidak terbatas pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saja. Ada sembilan wilayah perencanaan yang terus dikebut, meliputi pusat bisnis, kesehatan, pendidikan, hiburan, industri pangan, hingga riset, inovasi, dan energi baru terbarukan.
Perkembangan infrastruktur pendukung juga mulai dirasakan masyarakat sekitar. Penataan di kawasan Sepaku terus diperbaiki seiring dengan hadirnya akses jalan raya, klaster perbankan, rumah sakit, sarana ibadah, dan sekolah. Seluruh pembangunan fisik ini turut diimbangi oleh penguatan aspek sosial, budaya, pelestarian lingkungan, dan pembinaan UMKM.***











