Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
7 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
2
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
4 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
3
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
9 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Home  /  Berita  /  Kampus

Kejagung Didesak Bongkar Beking Samin Tan di Pusaran Korupsi Tambang PT AKT

Kejagung Didesak Bongkar Beking Samin Tan di Pusaran Korupsi Tambang PT AKT
Samin Tan, pengusaha tambang berjuluk 'raja' batu bara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tambang ilegal. (Foto: antara)
Senin, 06 April 2026 20:37 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang membelit pengusaha Samin Tan. Langkah berani korps Adhyaksa untuk mengusut jaringan pelindung dari kalangan penyelenggara negara kini menjadi sorotan utama demi menghindari stigma tebang pilih.

Guna memperkuat bukti kejahatan struktural tersebut, tim penyidik Jampidsus melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin dan Palangkaraya, Selasa (31/3/2026). Aktivitas eksploitasi alam ini diyakini kuat merugikan keuangan negara dalam skala masif dan mendapat pengawalan dari pemangku kebijakan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, secara khusus menyoroti potensi keterlibatan aparatur negara yang bertindak sebagai pelindung operasional tambang ilegal milik 'raja' batu bara tersebut. Ia meminta aparat hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu.

"Jika memang ada keterlibatan penyelenggara negara, Kejagung harus berani mengungkapnya. Ini penting agar penegakan hukum tidak menimbulkan kesan tebang pilih," sebut Hari, Minggu (5/4/2026).

Tuntutan transparansi juga ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi. Hari mendesak agar identitas pihak-pihak yang turut bermain segera diumumkan ke publik apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. Sikap menutup-nutupi dinilai hanya akan mengikis kepercayaan masyarakat.

"Keterbukaan akan mencegah spekulasi dan memperkuat legitimasi penegakan hukum. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada aktor swasta," urainya.

Perkara rasuah yang menyeret aktor kakap ini dinilai sebagai gambaran nyata karut-marutnya tata kelola pertambangan nasional. SDR memandang pengungkapan skandal PT AKT harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membersihkan institusi pemerintahan.

"Praktik kolusi antara pengusaha dan pejabat negara di sektor sumber daya alam bukan hal baru. Kasus ini harus menjadi momentum untuk membongkar jaringan yang lebih luas," tambahnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Kampus, Cendekia
wwwwww