Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
Kabar Bertuah
6 jam yang lalu
Awas Sanksi Tegas, Dishub Pekanbaru Larang Parkir di Bahu Jalan Depan Living World
2
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
Kabar Bertuah
8 jam yang lalu
Pusat Kota Pekanbaru Bakal Disulap Mirip Shibuya, Bundaran Jalan Sudirman Dilengkapi Videotron Raksasa
3
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Kabar Bertuah
3 jam yang lalu
Atasi Genangan Langganan, Pemkot Pekanbaru Kebut Proyek Drainase di 6 Ruas Jalan Prioritas
Home  /  Berita  /  Cendekia

Ujian Transparansi TNI di Balik Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Ujian Transparansi TNI di Balik Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah
Selasa, 24 Maret 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Markas Besar TNI memastikan proses hukum terhadap empat prajurit yang diduga terlibat aksi brutal penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir. Kasus yang menyeret personel intelijen ini kini masuk dalam tahap pemeriksaan intensif oleh penyidik militer guna mengungkap motif sebenarnya.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, menegaskan bahwa Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sedang bekerja menuntaskan perkara yang menjadi sorotan publik ini.

"Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini proses penyidikan terhadap empat personel yang diduga melakukan penganiayaan terhadap saudara AY sedang berjalan," ujar Aulia Dwi saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).

Pihak TNI meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mengawal rangkaian penyidikan. Aulia menjamin setiap tahapan hukum dilakukan sesuai prosedur ketat yang berlaku di lingkungan militer.

"Mohon menunggu sampai seluruh proses penyidikan oleh penyidik dari Puspom TNI selesai dilaksanakan," tambahnya.

Keempat tersangka yang telah ditahan di Pomdam Jaya sejak Rabu (18/3/2026) tersebut diketahui merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Ironisnya, tiga dari empat tersangka merupakan perwira dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, merinci identitas para tersangka. "Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," jelasnya.

Yusri memastikan kasus ini akan diselesaikan melalui mekanisme peradilan militer, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Menanggapi keraguan publik atas kerahasiaan proses di internal militer, ia menjamin persidangan nantinya akan digelar secara transparan.

"Selama ini kan untuk persidangan di militer ini kan selalu terbuka ya tidak pernah istilahnya persidangan tertutup," urai Yusri.

Puspom TNI berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menyampaikan setiap tahapan perkembangan perkara kepada khalayak luas.

"Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian penyerahan berkas kepada otmil (oditur militer) ya untuk disidangkan," pungkasnya.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Cendekia
wwwwww