Penjara Bobol Lagi, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Produksi Vape Narkoba di Pejaten
![]() |
| Barang bukti kasus vape isi etomidate (dok. Istimewa) |
JAKARTA – Tembok tebal Lapas Cipinang kembali terbukti bukan penghalang bagi narapidana untuk mengendalikan bisnis narkoba. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar industri rumahan perakitan cartridge vape berisi zat kimia berbahaya, etomidate, yang dikendalikan sepenuhnya dari balik jeruji besi.
Dalam operasi yang dilakukan tim Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) di kawasan Kalibata, polisi meringkus tiga kaki tangan berinisial AF, HS, dan R alias Aloy. Ketiganya menjalankan instruksi dari dua narapidana penghuni Lapas Kriminal Cipinang, yakni Paijo dan Abdul Fakar alias Abdul Rojak.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memaparkan bahwa jaringan ini memiliki akses ke pasokan bahan kimia internasional. Tersangka AF mengaku mendapatkan satu liter cairan etomidate langsung dari seorang warga negara (WN) China di kawasan Jakarta Utara.
"Cairan tersebut diambil AF sekitar tiga minggu lalu di depan Hotel Horizon Jakarta Utara. Ia diarahkan oleh Abdul Fakar untuk menemui WN China yang tidak mahir berbahasa Indonesia," urai Eko, Rabu (4/2/2026).
Bahan baku tersebut kemudian diolah di sebuah rumah di Pejaten Timur, Jakarta Selatan. Para pelaku menyuntikkan cairan tersebut ke dalam cartridge vape sesuai permintaan pasar. Untuk menutupi jejak, aliran dana upah para kurir sebesar Rp2 juta per minggu dikirim melalui metode transaksi tanpa kartu (cardless) yang dikontrol langsung oleh napi di dalam penjara.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 65 cartridge siap edar, timbangan digital, alat suntik, hingga alat isap sabu. Barang bukti ini menunjukkan adanya diversifikasi produk narkoba cair yang menyasar pengguna rokok elektrik.
Bareskrim kini melakukan koordinasi intensif dengan pihak Lapas Cipinang untuk menyelidiki bagaimana para narapidana tersebut bisa memiliki akses komunikasi luar untuk mengatur operasional dan transaksi keuangan. Polisi juga masih memburu WN China serta jaringan pengedar lainnya yang masih bebas berkeliaran.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Cendekia |








