Pakai Data Orang Lain demi Mobil Baru, Pengguna Data Identitas Palsu Divonis Penjara
![]() |
| Ilustrasi |
MEDAN – Langkah tegas diambil oleh perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) Medan dalam memberantas praktik kredit fiktif. Seorang wanita bernama Dwi Rahma Sari kini harus mendekam di hotel prodeo selama dua tahun setelah terbukti menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan kredit satu unit mobil Toyota All New Veloz.
Skandal ini terungkap saat tim verifikasi ACC Medan menemukan ketidaksesuaian data dalam proses pengajuan pembiayaan. Setelah dilakukan investigasi internal, perusahaan menemukan bahwa Dwi secara sengaja memanipulasi dokumen pribadi milik orang lain agar aplikasi kreditnya disetujui.
Tak butuh waktu lama, ACC Medan segera menyeret kasus ini ke ranah hukum dengan melapor ke Polrestabes Medan. Meski sempat mangkir tiga kali dari panggilan penyidik, Dwi akhirnya dijemput paksa dan mengakui seluruh perbuatannya.
Branch Manager ACC Medan, Agusli, menyatakan bahwa tindakan menggunakan identitas orang lain untuk urusan kredit adalah pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Ia mengingatkan bahwa sistem pengawasan saat ini kian ketat dalam mendeteksi kecurangan.
"Masyarakat juga jangan menggunakan data orang lain untuk pengajuan kredit karena dapat terjerat pidana," jelas Agusli, Jumat (30/1/2026).
Ia juga mengimbau warga agar ekstra waspada dan tidak sembarangan memberikan dokumen pribadi kepada pihak manapun demi menghindari penyalahgunaan yang bisa berdampak pada catatan hukum pemilik data asli.
Berdasarkan putusan pengadilan, Dwi terjerat Pasal 35 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Aturan tersebut secara eksplisit mengatur sanksi pidana bagi pihak yang memberikan keterangan menyesatkan atau memalsukan data terkait jaminan fidusia. Selain hukuman badan, pelanggar juga terancam denda maksimal Rp100 juta. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mengelabui penyedia jasa keuangan melalui manipulasi identitas.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Cendekia |











