Gaji Guru Honorer Masih di Bawah UMR, Kesejahteraan Pendidik Dipertanyakan
![]() |
| Ilustrasi guru (net) |
JAKARTA – Perbincangan soal kualitas pendidikan nasional kembali menyinggung persoalan mendasar yang belum terselesaikan: kesejahteraan guru honorer. Di tengah berbagai program peningkatan layanan publik, masih banyak pendidik yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR), bahkan kerap terlambat dibayarkan.
Fakta ini kembali mencuat setelah disoroti aktivis kemanusiaan dan pegiat isu sosial Ferry Irwandi dalam sebuah siniar yang tayang Jumat (23/1/2026). Ia mengungkap realita di lapangan yang menunjukkan masih banyak guru honorer hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
“Masih sangat mudah menemukan guru honorer yang digaji tidak sampai UMR. Bahkan ada yang hanya menerima sekitar Rp60.000 per bulan,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai menjadi ironi di tengah upaya pembenahan sektor pendidikan yang kerap menitikberatkan pada kurikulum, buku pelajaran, dan program-program baru. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan sulit tercapai jika kesejahteraan tenaga pendidik masih diabaikan.
Ia menegaskan, guru merupakan fondasi utama dalam sistem pendidikan. Tanpa penghasilan yang layak, sulit berharap kinerja maksimal dari para pendidik. “Kurikulum yang rapi dan buku yang bagus tidak akan banyak berarti jika gurunya masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” katanya.
Persoalan gaji guru honorer, menurutnya, tidak berdiri sendiri. Ada faktor regulasi yang turut memperumit situasi. Ia menyinggung Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang membatasi kewenangan pemerintah daerah dalam mengangkat serta menggaji tenaga honorer baru.
Akibat aturan tersebut, pemerintah daerah dinilai kehilangan ruang gerak untuk memberikan kepastian pendapatan bagi guru honorer. “Pemerintah hanya bisa mengalokasikan gaji jika status kepegawaiannya memiliki dasar hukum yang jelas,” jelasnya.
Ia juga menilai kritik publik yang kerap diarahkan kepada Menteri Pendidikan di media sosial tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, persoalan penggajian guru honorer lebih banyak berada di ranah pemerintah daerah, bukan sepenuhnya tanggung jawab pemerintah pusat.
“Banyak yang marah ke menteri, padahal anggaran gaji guru honorer itu ada di daerah. Ini yang sering luput dipahami,” ujarnya.
Sorotan ini kembali membuka diskusi lama tentang keadilan bagi guru honorer. Di satu sisi, mereka dituntut menjalankan peran strategis mencerdaskan generasi bangsa. Di sisi lain, jaminan kesejahteraan masih jauh dari kata layak.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Balai Kota, Parlemen, Hukum |











