Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
Balai Kota
15 jam yang lalu
Gerbong Mutasi Pemkot Pekanbaru Bergerak, Posisi Kepala Bappeda dan Dishub Berganti
2
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
Kabar Bertuah
17 jam yang lalu
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Pengendara tanpa Helm SNI di Pekanbaru Bakal Ditindak
3
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
Kabar Bertuah
18 jam yang lalu
Proyek IPAL Mangkrak 5 Bulan, Warung Warga di Jalan Cempaka Pekanbaru Kebanjiran dan Merugi
4
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
Parlemen
4 jam yang lalu
Pelantikan 17 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Komisi I DPRD Tagih Bukti Kinerja Nyata untuk Warga
5
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
Kabar Bertuah
5 jam yang lalu
DPRD Kota Pekanbaru Dukung Polda Riau Sikat Mafia BBM Subsidi, Minta Pengawasan Diperketat
6
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Gelanggang
4 jam yang lalu
PSPS Pekanbaru Ajukan Pembatalan Denda Rp20 Juta ke PSSI, Ini Bukti Kuat Manajemen
Home  /  Berita  /  Balai Kota

Wali Kota Madiun Diamankan KPK, Total Aset Capai Rp16,9 Miliar

Wali Kota Madiun Diamankan KPK, Total Aset Capai Rp16,9 Miliar
Selasa, 20 Januari 2026 12:22 WIB

MADIUN – Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Madiun menyeret Wali Kota Madiun, Maidi. OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR).

Di tengah pemeriksaan yang berlangsung, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Maidi kembali menjadi perhatian. Dalam laporan yang disampaikan Kamis (2/4/2025), total kekayaannya tercatat mencapai Rp16,9 miliar.

Aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp16.074.000.000. Selain itu, Maidi melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin berupa sepeda motor dan mobil senilai Rp647.000.000, harta bergerak lainnya Rp95.825.000, serta kas dan setara kas Rp1.408.588.959. Dalam laporan tersebut juga tercatat utang Rp1.299.284.440.

Maidi lahir di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, 19 Mei 1961. Jejak karier birokratnya dimulai Juli 2002 sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun. Setahun kemudian, ia dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.

Kariernya berlanjut sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun periode 2009–2018. Dari posisi itu, Maidi maju dalam pemilihan kepala daerah dan terpilih sebagai Wali Kota Madiun periode 2019–2024. Ia kembali menjabat untuk periode 2025–2030.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 15 orang. Setelah pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT ini terkait dugaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Budi menambahkan, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tersebut.

“Selain itu, tim mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” katanya.

KPK belum merinci asal proyek, mekanisme dana CSR yang dipersoalkan, maupun mata uang dari uang tunai yang disita. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT masih berlanjut. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Cendekia, Balai Kota, Parlemen
wwwwww